PRODUK DOMESTIK
REGIONAL BRUTO
(PDRB)
(PDRB)
KABUPATEN PONOROGO
TAHUN 2012
PRODUK
DOMESTIK REGIONAL BRUTO
KABUPATEN
PONOROGO 2012
No. Publikasi : 35020.1202
Publication Number
Katalog BPS : 1102001.3502
Ukurun Buku : 21 cm x 29,7 cm
Book Size
Jumlah Halaman : Xii + 273 Halaman
Number of Pages Pages
Naskah :
BPS Kabupaten Ponorogo
Manuscript BPS – Statistics of Ponorogo Regency
Penyunting : Seksi Neraca Wilayah dan Analisis
Statistik
Editor District Balance and Statistical Analysis
Section
Gambar Kulit : Seksi Neraca Wilayah dan Analisis
Statistik
Cover Design District Balance and Statistical Analysis
Section
Diterbitkan oleh : BPS Kabupaten Ponorogo
Published By
BPS – Statistics of Ponorogo Regency
Boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya
May can cited with reference to the source
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum.
Wr. Wb.
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya
penyusunan publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo
tahun 2012 yang merupakan kelanjutan dari publikasi tahun sebelumnya, dan
memuat perkembangan PDRB selama lima tahun (tahun 2007-2011).
Dari
penyusunan data PDRB ini akan diperoleh gambaran umum mengenai struktur
perekonomian, pertumbuhan ekonomi, pendapatan regional dan pendapatan rata-rata
(income per kapita) penduduk
Kabupaten Ponorogo. Dan dengan mencermati lebih lanjut data tersebut, akan
diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang akan membantu Pemerintahan Kabupaten
Ponorogo dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan perekonomiannya menurut wilayah
sehingga menjadi lebih terarah.
Mengingat
pentingnya data PDRB ini, BPS Kabupaten Ponorogo berusaha menjaga akurasi,
validitas, dan penyempunaan penyaajian secara terus-menerus. Harapan kami
semoga data PDRB ini bisa bermanfaat bagi penggunna data secara luas, tidak
hanya terbatas pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tetapi juga bermanfaat bagi
para pengusaha, akademisi dan pengguna data lainnya.
Kritik
dan saran dari semua pihak sangat diharapkan guna perbaikan penyusunan PDRB
selanjutnya. Akhirnya kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu terbitnya publikasi ini.
Wassalamualaikum.
Wr. Wb.
Ponorogo,
Juli 2012
BPS KABUPATEN PONOROGO
Kepala,
Drs. HERI SUDIBYO, MM
NIP. 19600727
198101 1 001
RINGKASAN
Perhitungan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) tahun 2007 – 2011 ini menggunakan metode pendekatan produksi yaitu
jumlah nilai barang dan jasa akhir atau nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh
suatu unit ekonomi/unit usaha di suatu wilayah dalam jagka waktu tertentu.
Sementara tahun dasar yang dipakai adalah tahun 2000, artinya untuk memperoleh
pertumbuhan riil PDRB, variabel harga didasarkan pada harga pada tahun 2000.
PDRB 2007 -2011 ini dikelompokkan menjadi
9 sektor atau lapangan usaha yaitu :
1.
Pertanian
2.
Pertambangan dan Penggalian
3.
Industri Pengolahan
4.
Listrik, Gas, dan Air Bersih
5.
Konstruksi/Bangunan
6.
Perdagangan, Hotel dan Restoran
7.
Pengangkutan dan Komunikasi
8.
Jasa keuangan, Persewaan, dan Jasa
Perusahaan
9.
Jasa-jasa
PDRB disajikan dalam dua bentuk, yaitu
atas dasar harga berlaku (adhb) dan atas dasar harga konstan (adhk), yang dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pada penyajian atas dasar harga yang
berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada
masing-masing tahun, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun
pada penilaian komponen nilai tambah, yang berarti bahwa perkembangan PDRB
dipengaruhi oleh produksi dan harga pada tahun yang bersangkutan.
2.
Pada penyajian atas dasar harga konstan
suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar yang terjadi
pada tahun dasar (tahun 2000), sehingga perkembangan PDRB semata-mata
disebabkan oleh perkembangan riil kuantum produksi bukan lagi karenan faktor
fluktuasi harga.
PDRB adhb mengalami perkembangan 1,7
kali lipat selama kurun waktu lima tahun terakhir, dari Rp. 4,928 triliun pada
tahun 2007 menjadi Rp. 8,404 triliun pada tahun 2011. Semetara PDRB adhk
mengalami perkembangan 1,2 kali lipat dalam waktu lima tahunn terakhir, yaitu
2,838 tiliun pada tahun 2007 meningkat menjadi 3,537 triliun pada tahun 2011.
Struktur ekonomi Kabupaten Ponorogo
didominasi pada sektor primer sektor tersier. Dalam perkembangannya, peranan
sektor tersier semakin meningkat seiring dengan kejenuhan peranan yang terjadi
pada sektor primer. Selama lima tahun terakhir, sektor primer menunjukkan
kecenderungan semakin menurun, yaitu dari 39,21 persen pada tahun 2007 menurun menjadi 36,46 pada tahun 2011. Kecenderungan
yang sama juga dialami peranan sektor sekunder yang menurun dari 8,52 persen
pada tahun 2007 menjadi 8,49 persen pada tahun 2011. Sebaliknya peranan sektor
tersier lima tahun terakhir semakin meningkat yaitu dari 52,26 persen pada
tahun 2011.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo
selama lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup fluktuatif.
Tahun 2007 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo sebesar 6,52 persen,
berikutnya tahun 2008 dan 2009 agak melambat masin-masing 5,63 persen dan 5,01
persen, kemudian tahun 2010 dan 2011 mengalami pertumbuhan masing-masing
sebesar 5,78 persen dan 6,21 persen. Sedangkan rata-rata laju pertumbuhan
ekonomi pertahun dalam kurun waktu 2007-2011 adalah 5,66 persen.
PDRB perkapita Kabupaten Ponorogo
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahu 2007, tiap penduduk Kabupaten
Ponorogo dapat menghasillkan nilai tambah sebesar Rp. 5,78 juta pertahun,
kemudian meningkat menjadi Rp. 6,65 juta pada tahun 2008, Rp. 7,53 juta pada
tahun 2009, Rp. 8,71 juta pada tahun 2010, dan mencapai Rp. 9,77 juta pada
tahun 2011. PDRB perkapita ini tidak bisa menggambarkan secara riil pendapatan
yang diterima oleh masing-masing penduduk namum masih cukup relevan untuk
mengetahui secara rata-rata peningkatan pendapatan masyarakat.
Inflasi menurut indeks implisit PDRB
pada tahun 2011 sebesar 6,23 persen, lebih rendah dibanding dengan sebelumnya
yang mencapai 9,49 persen. Inflasi menurut indeks Implisit PDRB ini
menggambarkan perubahan harga yang dilihat dari sisi produsen.
Bila dibandingkan total PDRB Jawa Timur
yang mencapai Rp. 884.143.574,81 juta pada tahun 2011. PDRB Kabupaten Ponorogo
menyumbang peranan yang relatif kecil yaitu 0,95 persen. Namun demikian bila
melihat keterbandingan antar wilayah se-eks Karesidenan Madiun, PDRB Kabbupaten
Ponorogo memiliki nominal terbesar dibanding kabupaten/kota lainnya.
Meski mempunyai nominal PDRB terbesar
di wilayah eks Karesidenan Madiun namun dari sisi pertumbuhan pada tahun 2011
pertumbuhan PDRB Kabupaten Ponorogo sebesar 6,21 persen masih di bawah
pertumbuhan Kota Madiun yang mencapai 7,18 persen, Kabupaten Pacitan 6,67
persen dan Kabupaten Madiun 6,41 persen.
Bahkan jauh dibawah rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang mencapai
7,22 persen.
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Perekonomian
mulai bergerak menuju pemulihan yang lebih cepat, sektor-sektor yang
diperkirakan bakal mengalami akselarasi pertumbuhan adalah perdagangan, Hotel
dan Restoran, serta Komunikasi. Penyumbang peningkatan kelompok pertama adalah
perdagangan, Hotel dan Restoran. Peningkatan bisa lebih tinggi seandainya
persoalan infrastruktur bisa cepat teratasi. Ada dua hal perlu dipacu
perkembangannya. Pertama, menarik minat investor, disini promosi menjadi
penting yaitu bagaimana menarik investor untuk amu menanamkan modalnya.
Selanjutnya, bagaimana pemerintah daerah sebagai regulator bisa memfasilitasi
pengembangan usaha yang berbasis pertanian baik mulai dari sektor hulu sampai
ke sektor hilir, termasuk strategi pemasaran.
Menghadapi
situasi tersebut pemerintah Kabupaten Ponorogo menempuh sejumlah kebinjakan
untuk menjaga target pencapaian dari Visi terwujudnya masyarakat Ponorogo yang
sejahtera, aman, berbudaya, berkeadilan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan
dalam rangka mewujudkan “RAHAYUNING BUMI REOG” dan berusaha mengimplementasikan
sejumlah misinya, diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonommi dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Stratergi pembangunan ekonomi salah
satunya adalah upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki taraf hidup
masyarakatnya dengan melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, artinya
hasil-hasil dari kegiatan ekonomi yang dihasilkan dapat memperkuat fundamental
ekonomi. Karena dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diharapkan dapat mengurangi
tingkat kemiskinan. Dengan syarat harus ada investasi, sumber daya manusia,
sumber daya alam.
Untuk
mencapai tingkat pertumbuhan dengan struktur ekonomi yang diharapkan, maka
pembangunan perlu direncanakan dengan baik dan hasil pembanghunan yang telah
tercapai perlu dievaluasi. Perencanaan dan evaluasi pembangunan tersebut akan
terarah apabila dilandaskan pada statidtik yang baik dan cermat.
Data
statistik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo perlu
disusun karena merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan untuk
perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan secara makro. Dengan tersedianya
data PDRB dari tahun ke tahun, para pembuat kebijakan ekonomi di Pemerintah
Kabupaten Ponorogo akan mampu mengevaluasi hasil-hasil pembangunan pada suatu
kurun waktu tertentu, dan itu dapat digunankan sebagai bahan perencaaan untuk
pembangunan yang akan datang. Lebih dari itu, kemanfaatan data PDRB tidak
terbatas pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, tetapi juga bermanfaat
bagi pengamat ekonomi, kalaangan swasta, kalangan akademisi, dan pengguna data
lainnya.
Berdasarkan
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik
(BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) milik Pemerintah yang
ditunjuk untuk melaksanakan perstatistikan nasional dan daerah. Dari sifat
independensi yang dimilikinya, BPS mampu
memberikan data yang obyektif dan akurat serta bebas dari intervensi dari pihak
manapun. Untuk mendukung perstatistikan daerah dan perencanaan pembangunan
daerah, BPS Kabupaten Ponorogo melakukan perhitungan PDRB Kabupaten Ponorogo.
MAKSUD DAN TUJUAN
Didalam
perencanaan ekonomi suatu wilayah pada umumnya dimaksudkan untuk menyelesaikan
dua masalah pokok berikut :
1.
Mengusahakan
agar pembangunan ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat; dan
2.
Mengusahakan
agar pendapatan yang timbul tersebut dapat dibagi atau diterima oleh masyarakat
secara lebih merata.
Permasalahan
tersebut diatas secara kuantitas dapat dievaluasi dengan tersedianya data
statistik PDRB. Hal ini dikarenakan PDRB mampu memberikan data statistik berupa
:
1.
Laju
pertumbuhan perekonomian suatu daerah, secara menbyeluruh maupun sektoral;
2.
Tingkat
kemakmuran melalui besarnya pendapatan.
3.
Kemampuan
daya beli masyarakat dengan melihat besarnya tingkat inflasi; dan
4.
Potensi
yang ada dengan melihat struktur perekonomian yang terjadi;
MANFAAT
Manfaat
penyusunan PDRB ini untuk menjawab dua masalah pokok yaitu :
a.
Sebagai
bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan ekonomi pada tahun-tahun sebelumnya; dan
b.
Sebagai
bahan perencanaan bidang / aspek ekonmomi baik jangka pendek maupun jangka
panjang baik bagi pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas.
Pengertian
produk domestik regional bruto
Kegiatan
ekonomi secara umum dapat dikelompokkan kedalam kegiatan memprodusi barang dan
kegiatan mengkonsumsi barang dan jasa. Dari barang dan jasa yang dihasilkan
dari unit produksi ini timbnul pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor
produksi yang telah dimiliki oleh berbagai golongan dalam masyarakat, sehingga
dari pendapatan ini masyarakat kan membeli barang dan jasa baik keperluan
konsumsi maupun investasi.
Dengan
demikian, maka nilai produk akhir dari barang dan jasa yang diproduksi (product) akan sama dengan perndapatan
yang diterima oleh golongan-golongan dalam masyarakat (income), dan akan sama pula dengan jumlah pengeluran oleh berbagai
golongan dalam masyarakat (expenditure).
Karena
itu maka Produk Regional (Regional Product), Pendapatan Regional (Regional Income) dan Pengeluaran
Regional (Regional Expenditure), sebenarnya
sama. Hanya bagaimana cara kita melihatnya, maka
Produk Domestik Regional Bruto dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.
Kalau ditinjau dari segi produksi, merupakan jumlah nilai produk akhir
atau nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi
yang dimiliki oleh penduduk wilayah itu dalam jangka waktu tertentu;
2.
Kalau ditijau dari segi pendapatan, merupakan jumlah pendapatan atau balas
jasa yang diterima oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk wilayah itu
yang ikut serta dalam proses produksi dalam jangka waktu tertentu;
3.
Atau apabila ditinjau dari segi
pengeluran, merupakan
pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung,
konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap perubahan stok dan ekspor neto.
Tetapi dari keterbatasan data yang ada, penghitungan PDRB
Kabupaten Ponorogo tidak memungkinkan untuk memakai Pendekatan Pendapatan dan
Pendekatan Pengeluaran, sehingga yang dilakukan pada penghitungan PDRB pada
publikasi ini memakai Pendekatan
Produksi. Artinya Pendapatan Regional yang diperoleh dari penghitungan
PDRB, juga hanya ditinjau dari segi produksi, yaitu berasal dari total nilai
tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan unit-unit produksi yang telah
dikurangi dengan faktor penyusutan
dan pajak tidak langsung neto dan ditambah oleh pendapatan neto dari luar
daerah.
KEGUNAAN DARI ANGKA
PRODUKSI DOMESTIK REGIONAL BRUTO
PDRB yang disajikan dengan harga konstan akakn bisa
menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah itu, dan apabila ini dibagi
dengan jumlah penduduk akan mencerminkan tingkat perkembangan produk perkapita.
Dari perhitungan PDRB akan diperoleh Pendapatan Regional
suatu wilayah jika Pendapatan Regionaml ini dibagi dengan jumlah penduduk akan
mencerminkan tingkat perkembangan pendapatan per kapita yang dapat digunakan
sebagai indikator untuk membandingkan tingkat kemakmuran materiil suatu daerah
terhadap daerah lain.
Penyajian atas dasar harga konstan bersama-sama dengan harga
berlaku anatara lain dapat dipakai sebagai indikator untuk melihat tingkat
inflasi atau deflasi (inflasi negatif) yang terjadi.
Penyajian PDRB secara sektoral dapat memperlihatkan struktur
ekonomi di wilayah itu. Bila angka PDRB dibandingkan dengan jumlah tenaga
kerja, atau jumlah input yang digunakan, akan dapat menggambarkan tingkat
produktifitas secacra sektoral maupun
menyeluruh.
Penyajian dalam bentuk input – output dapat menggambarkan
hubungan fungsional anatara sektor satu dengan sektor lain, dan bagaimana
kenaikan output suatu sektor mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung
kepada sektor-sektor lain.
Penyajian dalam bentuk Neraca Regional akan dapat
digambarkan bagaimana barang dan jasa itu diproduksi, dikonsumsi,
diinvestasikan maupun diekspor, dan bagaimana sumber-sumber pembiayaan terhadap
konsumsi, investasi maupun ekspor/impor.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa angka-angka yang
disajikan oleh PDRB dapat menggambarkan kondisi ekonomi ynag terjadi.
Dengan demikian PDRB berfungsi sebagai :
1. Indikator tingkat pertumbuhan ekonomi;
2. Indikator tingkat pertumbuhan regional
income perkapita;
3. Indikator tingkat kemakmuran
4. Indikator tingkat inflasi
5. Indikator struktur perekonomian; dan
6. Indikator hubungan antar sektor.
KONSEP DAN DEFINISI
UMUM
Dalam Bab II ini akan diterangkan secara jelas mengenai
konsep dan definisi yang berkaitan dengan penghitungan Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo Tahun 2011.
PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
ATAS DASAR HARGA PASAR
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar
merupakan jumlah nilai tambah bruto (gross
value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di wilayah itu.
Yang dimaksud dengan nilai tambah bruto adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara (intermediate cost). Nilai tambah bruto
mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa, tanah
dan keuntungan), penyusutan, dan pajak tak langsung neto.
Jadi dengan menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing
sektor dan menjumlahkannya, akan menghasilkan produk domestik regional bruto
atas dasar harga pasar.
PRODUK DOMESTIK REGIONAL NETO (PDRN)
ATAS DASAR HARGA PASAR
Produk Domestik Regioanl Bruto atas dasar harga pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh
Produk Regional Neto atas dasar harga pasar.
Penyusutan yang disini adalah nilai susut (aus) dari
barang-barang yang ikut serta dalam proses produksi. Jjika nilai susut
barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi dijumlahkan, maka hasilnya
merupakan penyusutan sebagai dimaksud diatas.
PRODUK DOMESTIK REGIONAL NETO (PDRN)
ATAS DASAR BIAYA FAKTOR
PDRN atas dasar biaya faktor adalah PDRN atas dasar harga
pasar dikurangi pajak tak langsung neto. Pajak tak langsung neto meliputi pajak
penjualan, bea ekspor/impor, bea cukai, dan pajak lain-lain, kecuali pajak
pendapatan dan pajak perseroan. Pajak tidak langsung ini oleh unit-unit
produksi dibebankan pada biaya produksiatau pada pembeli, sehingga pajak tidak
langsung berakibat menaikkan harga barang, subsidi yang diberikan pemerintah
kepada unit-unit produksi terutama unit-unit produksi yang dianggap penting
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, akan menurunkan harga dipasar. Dengan
demikian pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh yang berlawanan
terhadap harga barang dan jasa (output
produksi).
Besarnya pajak tidak langsung dikurangi subsidi akan
diperoleh pajak tidak langsung neto.
Jiks Produk Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto, maka hasilnya akan
berupa Produk Domestik Regional Neto atas
dasar biaya faktor.
PENDAPATAN REGIONAL
Pendapatan regional neto adalah produksi regional neto atas
dasar biaya faktor dikurangi aliran dana yang mengalir keluar ditambah aliran
dana yang mengalir masuk. Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor
merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah/gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan yang timbul, atau
merupakan pendapatan yang berasal dari kegiatan di daerah tersebut.
Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan pendapatan yang mengalir
keluar, ditambah yang mengalir ke dalam, maka hasilnya akan merupakan Produk Regional Neto, yaitu
merupakan jumlah pendapatan yang
benar-benar diterima (income receipt)
oleh seluruh penduduk yang tinggal didaerah tersebut. Produk Regional Neto inilah yang merupakan Pendapatan Regional Daerah
tersebut. Bila pendapatan Regional ini dibagi dengan jumlah seluruh penduduk
yang tinggal di daerah itu, maka hasilnya merupakan Pendapatan per kapita
penduduk di daerah tersebut.
PERSONAL INCOME
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah merupakan
pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Kalau kita memperhatikan konsep
Pendapatan Regional maupun Perndapatan per kapita penduduk seperti tersebut
diatas, maka sebenarnya tidak semua Pendapatan Regional tersebut diterima oleh
rumah tangga, karena harus dipotong pajak pendapatan (corporate income taxes), keuntungan yang tidak dibagikan (undistributed profits), dan iuran
kesejahteraan sosial (social security
contribution).
Sebaliknya pendapatan tersebut harus ditambah dengan
transfer yang diterima oleh rumahtangga dan bunga neto atas hutang pemerintah.
Jadi kalau Pendapatan Regionla dikurangi pajak pendapatan, keuntungan yang
tidak dibagikan dan iuran kesejahteraan sosial, kemudian ditambah dengan
transfer yang diterima oleh rumah tangga dan bunga neto atas hutang pemerintah,
maka akan diperoleh Personal Income.
DISPOSABLE INCOME
Apabila pendapatan perseorangan (personal income) tersebut dikurangi
dengan pajak perorangan, pajak Rumahtangga /PBB dan transfer yang dibayar oleh
rumah tangga, maka akan diperoleh Pendapatan
yang benar-benar siap dibelanjakan (Disposable
Income).
Dari
uraian-uraian tersebut diatas, maka dapat disusun Agregat Pendapatan Regional
sebagai berikut :
1.
Produk
Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar
dikurangi
“Penyusutan” sama dengan
2.
Produk
Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar
dikurangi
“Pajak Tak Langsung” sama dengan
3.
Produk
Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor
ditambah
“Pendapatan yang masuk dari luar daerah /luar negeri”
dikurangi
“Pendapatan yang mengalir keluar daerah/luar negeri” sama dengan
4.
Pendapatan
Regional
Dikurangi
“Pajak Pendapatan”,” Keuntungan yang tidak dibagikan” dan “Iuran kesejahteraan
sosial”
Ditambah
“Transfer yang diterima oleh rumah tangga” dan
“Bunga neto atas hutnag pemerintah” sama dengan
5.
Pendapatan
orang – seorang (Personal Income)
Dikurangi
“Pajak rumahtangga” dan “Transfer yang dibayar oleh rumahtangga” sama dengan
6.
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan inilah yang merupakan pendapatan yang benar-benar dapat
digunakan dan dinikmati oleh rumah tangga.
METODE PENGHITUNGAN PENDAPATAN REGIONAL
Metode penghitungan pendapatan regional pada tahap pertama
dapat dibagi dalam dua metode, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung.
Metode langsung adalah perhitungan dengan menggunakan data daerah atau data
asli yang menggambarkan kondisi daerah dan digali dari sumber data yang ada di
daerah itu sendiri.
Metode langsung dapat dilakukan dengan mempergunakan tiga
macam cara, yaitu :
Ø Pendekatan dari segi produksi (production
approach);
Ø Pendekatan dari segi pendapatan (income
approach); dan
Ø Pendapatan dari segi pengeluaran (expenditure
approach).
PENDEKATAN PRODUKSI
Pendekatan dengan cara ini dilakukan untuk mendapat Nilai
Tambah Bruto (Gross Value Added) atau disingkat menjadi NTB, dengan cara
mengurangkan nilai output dengan biaya anatara (Intermediate Comsumption). Yang dimaksud dengan output adalah
nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi didaerah tersebut
dalam satu periode tertentu (biasanya satu tahun).
Yang dimaksud dengan biaya antara (Intermediate Consumption) adalah barang – barang tidak tahan lama (umur pemakaiannya kurang dari satu
tahun atau habis dalam satu kali pemakaiannya) dan jasa-jasa pihak lain yang
digunakan dalam proses produksi. Jadi, apabila nilai output dikurangi dengan
biaya antara, maka akan diperoleh Nilai
Tambah Bruto yang terdiri dari biaya faktor produksi (upah/gaji, bunga
neto, sewa tanah, keuntungan), penyusutan barang modal dan pajak tak langsung
neto. Nilai output biasanya digunakan data sekunder dari instansi yang
bersangkutan. Sedangkan biaya antara diperoleh dari hasil Survei Khusus
Pendapatan Regional (SKPR). Penghitungan dengan pendekatan produksi ini
biasanya digunakan untuk sektor pertanian, industri, gas, air minum,
pertambangan dan sebagainya.
PENDEKATAN PENDAPATAN
Pendekatan dengan cara ini dapat dilakukan dengan secara
tidak langsung menjumlahkan pendapatan, yaitu Jumlah balas jasa faktor produksi berupa upah/gaji, bunga neto,
sewa tanah dan keuntungan, sehingga diperoleh Produk Domestik Regional Nero
atas biaya faktor. Untuk memperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas harga
pasar, harus ditambah dengan penyusutan
dan pajak tak langsung neto.
Kenyataannya penghitunga ini sangat sulit digunakan karena
bunga neto di dapatkan informasinya di lapangan.
Penghitungan
dengan pendapatan (Income Approach) ini biasanya digunakan untuk kegiatan yang
sulit dihitung dengan pendekatan produksi, seperti sektor Pemerintah dan jasa
yang usahanbya tidak mencari untung (non
profit).
PENDEKATAN PENGELUARAN
Pendekatan dengan cara ini digunakan untuk menghitung nilai barang
dan jasa yang digunakan oleh berbagai golongan dalam masyarakat. Barang dan
jasa yang diproduksi oleh unit-unit produksi akan digunakan untuk keperluan
konsumsi, pembentukan modal (investasi) dan
ekspor.
Barang – barang yang digunakan ini ada yang berasal dari
produksi dalam daerah (domestik) dan yang berasal dari luar daerah/impor.
Karena yang dihitung hanya nilai barang dan jasa yang berasal dari produksi
domestik saja, maka dari komponen biaya diatas perlu dikurangi dengan nilai
impor sehingga komponen nilai ekspor diatas akan menjadi nilai ekspor neto.
Apabila nilai konsumsi (konsumsi rumahtangga, pemerintah dan yayasan sosial),
nilai pembentukan modal dan ekspor neto dijumlahkan, maka akan diperoleh nnilai
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
Dalam
penghitungan tersebut digunakan rumus sebagai berikut :
PDRB = C + I + G + (X – M)
Dimana
C = Pengeluaran Konsumsi Rumah
Tangga;
I =
Pembentukan Modal Tetap;
G = Pengeluaran Konsumsi Pemerintah;
X = Nilai Ekspor;
M = Nilai Impor.
METODE TIDAK LANGSUNG/ALOKASI
Metode tidak langsung adalah suatu cara mengalokasikan
produk domestik bruto dari wilayah yang lebih luas ke masing-masing bagian
wilayah, misalnya mengalokasikan PDRB Provinsi ke setiap Kabupaten/Kota dengan
menggunakan alokator tertentu, alokator yang dapat digunakan, yaitu :
1.
Nilai
produksi bruto atau neto setiap sektor/subsektor, pada wilayah yang
dialokasikan,
2.
Jumlah
produksi fisik,
3.
Tenaga
kerja,
4.
Penduduk,
dan
5.
Alokator
todak langsung lainnya.
dengan
menggunakan salah satu atau kombinasi dari beberapa alokator dapat
diperhitungkan persentase bagian masing-masingn Kabupaten/Kota terhadap nilai
tambah setiap sektor dan subsektor. Metode ini terkadang terpaksa digunakan
karena adanya kegiatan usaha yang lokasinya ada dibeberapa wilayah, sedangkan
pencatatan yang lengkap hanya dilakukan dikantor pusat. Misalnya, laba
perusahaan tidak tercacat pada masing-masing wilayah melainkan hanya tercatat
dikantor pusat.
STRUKTUR PEMBENTUK PDRB
Untuk memberi
gambaran sampai seberapa jauh peranan masing-masing sektor ekonomi membreikan
andil dalam berproduksi, atau sampai seberapa jauh peranan faktor-faktor
produksi berpartisipasi dalam proses produksi, atau bagaimana komposisi
pembangunan produk-produk yang dihasilkan tadi, maka biasanya PDRB disajikan
dalam 3 bentuk :
1.
PDRB
menurut lapangan usaha (by industriil
origins);
2.
PDRB
menurut andilnya faktor-faktor produksi;
3.
PDRB
menurut jenis penggunaan (by type of
expenditure).
PDRB MENURUT LAPANGAN USAHA
Penyajian dalam bentuk ini dapat memberikan gambaran tentang
peranan masing-masing sektor dalam memberikan andilnya pada PDRB. Karena itu
unit-unit produksi dikelompokkan kedalam sektor-sektor sebagai berikut :
1.
Pertanian;
2.
Pertambangan
dan penggalian;
3.
Industri
pengolahan;
4.
Listik,
gas, dan air bersih;
5.
Konstruksi;
6.
Perdagangan,
hotel dan restoran;
7.
Pengangkutan
dan komunikasi;
8.
Keuangan,
persewaan dan Jasa Perusahaan; dan
9.
Jasa-jasa.
PDRB MENURUT ANDILNYA FAKTOR-FAKTOR
PRODUKSI
Penyajian dalam bentuk ini dapat memberikan gambaran tentang
peranan masing-masing faktor produksi dalam memberikakn andil dalam PDRB.
Karena itu disajikan balas jasa yang diterima oleh masing-masing faktor
produksi dalam bentuk upah/gaji, sewa
tanah, bunga, dan keuntungan.
Adanya unit-unit produksi yanng faktor-faktor produksinya
sekaligus dimiliki sendiri oleh produsen seperti : petani, pelukis, dan pekerja
profesional lainnya, maka terlalu sukar untuk memisahkan nilai tambahnya dalam
komponen-komponen faktor-faktor pendapatan, hingga perlu ditambahkan satu
perincian lagi untuk menampung hal seperti ini, yaitu usaha perorangan (non corporated enterprices).
Dengan
demikian maka item-item yang keluar pada tabel yang disajikan menjadi :
1.
Upah/gaji
(Compensation of employees);
2.
Pendapatan
dari usaha perorangan (Income from non
corporated enterprices);
3.
Sewa
tanah (Rental Income);
4.
Keuntungan
(Corporated Profit);
5.
Benga
neto (Net Interest).
PDRB MENURUT JENIS PENGGUNAAN
(BY TYPE OF EXPENDITURE)
Penyajian dalam bentuk ini dapat memberi gambaran, bagaimana
barang dan jasa yang telah diproduksi itu digunakan oleh berbagai golongan
dalam masyarakat. Untuk keperluan ini maka barabg dan jasa itu dikelompokkan
menurut penggunaannya dalam masyarakat, yaitu digunakan untuk keperluan
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung (private consumption expenditures), ditanam
sebagai barang modal (fixed capital
formation), yang tidak digunakan pada tahun laporan akan disimpan sebagai
stock (increase in stock) dan
digunakan untuk barang ekspr neto.
Jadi
penyajiannya akan berbentuk :
1.
Pengeluaran
konsumsi rumahtangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung (nirlaba);
2.
Pengeluaran
konsumsi pemerintah;
3.
Pembentukkan
modal tetap;
4.
Perubahan
stock;
5.
Ekspor
neto.
6.
Detail
keterangan item-item diatas diuraikan sebagaimana berikut ini.
PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA
Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup pengeluaran yang
dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa tanpa melihat durability dari barang dan jasa itu,
dikurangi penjualan dari barang bekas neto (pennjualan-pembelian barang bekas
neto), dengan mengecualikan pengeluaran yang bersifat transfer, pembelian tanah
dan rumah, perkecualian ini dilakukan sebab transfer akan dihitung sebagai
pengeluaran pada konsumen yang menerima transfer tadi, sedang pengeluaran untuk
tanah dan rumah dimasukkan dalam item Pembentukan Modal (Capital Formation).
Kecuali pengeluaran yanng dilakukan oleh rumah tangga yang tercakup dalam item ini ialah
pengeluaran rutin yang dilakukan oleh lembaga nielaba (lembaga swasta yang
tidak mencari untung). Pengeluaran yang dilakukan oleh lembaga ini untuk
pembelian barang-barang mdal akan dimasukkan ke dalam item pembentukkan modal
tetap. Pengeluaran konsumsi rumah tangga lembaga swasta yang tidak mencacri
untung ini disebut Private Consumption Expenditure.
PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Item ini mencakup pengeluaran rutin untuk pembelian barang
dana jasa dari pihak lain yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah, dikurangi hasil penjualan barang dan jasa yang
dilakukan oleh pemerintah. Pengeluaran rutin disini meliputi pembayaran upah
dan gaji kepada pegawai-pegawai pemerintah, belanja barang, biaya-biaya pemeliharaan
dan biaya-biaya rutin lain. Termasuk juga pengeluaran belanja modal untuk
keperluan militer.
Belanja untuk keperluan sipil misalnya pembelian mobil,
mesin, pembuatan gedungm, jalan, jembatan dan sebagainya akan dimasukkan dalam
pembetukkan modal tetap, sedang pembelian seperti diatas, tetapi untuk
keperluan militer dimasukkan dalam pengeluaran Konsumsi Pemerintah ini.
Pengeluaran Rutin tersebut harus dikurangi dengan hasil penjualan barang dan
jasa yang dilakukan oleh pemerintah, misalnya penjualan buku-buku penerbitan
oleh Departemen-Departemen, penjualan bibit padi dan telur dari pusat
pembibitan milik pemerintah dan sebagainya.
PEMBENTUKAN MODAL TETAP
Pembetukan modal tetap (Gross
Fixed Capital Formation) ditambah perubahan stok (Increase in Stock) biasanya disebut Gross Capital Formation, sebab memang keduanya merupakan jumlah perubahan stok barang, baik
barang-barang yang sudah ditanam maupun yang masih disimpan. Hanya untuk
memudahkan penghitungan, kedua item ini perlu dipisahkan.
Apa yang tercakup dalam perubahan stok akan dibicarakan
kemudian, sedang yang masuk dalam pembentukan modal tetap mencakup besarnya
modal yang ditanam selama satu tahun, baik oleh pemerintah, swasta, lembaga
swasta yang tidak mencari untung maupun rumahtangga (terbatas pada tanah dan
rumah), dikurangi dengan jumlah penjualan barang-barang modal bekas selama
tahun sama. Yang tercakup dalam barang modal tetap biasanya umurnya lebih dari
satu tahun (durable procedure goods), misalnya
tanah, rumah, gedung, jalan, jembatan, dam, mesin, alat transport, dan
sebagainya.
Selain itu termasuk juga dalam pembentukan modal tetap
pembelian/penambahan ternak yang dipelihara untuk diambil susunya, tenaganya,
bulunya, dan sebagainya. Sedangkan pembelian/penambahan ternak yang dipelihara
untuk diambil dagingnya (dipotong akan dimasukkan dalam pembentukan modal stok.
PERUBAHAN STOK
Perubahan stok ialah barang-barang yang diproduksi sendiri
maupun yang diimpor pada pada tahun ini, tapi belum sempat dipakai sampai
sampai akhir tahun hingga masih disimpan sebagai stok.
Stok yang disimpan ini meliputi barang-barang mentah yang
belum sempat diproses menjadi barang lain, barang yang masih dalam proses (work in process) dan barang-barang jadi
yang belum sempat dijual. Seperti yang disebutkan diatas termasuk juga dalam
perubahan stok ini ialah penambahan ternak yang dipelihara untuk dipotong.
EKSPOR NETO
Ekspor neto disini berarti selisih antara ekspor dan impor
dari barang dan jasa. Ekspor barang dan jasa meliputi ekspor barang-barang yang
dijual keluar negeri (diluar daerah yang dihitung PDRB-nya), dimana termasuk
didalanya berang-barang dagangan (merchandise)¸
jasa transprt, asuransi dan jasa-jasa lain.
Begitu pula untuk impor termasuk barang-barang dagangan,
jasa-jasa lain yang dibeli dari luar negeri. Juga termasuk dalam ekspor dan
impor disini ialah pengeluaran/pemasukan barang yang bersifat pemberian/hadiah
ke/dari negara-negara lain dan barang-barang yanng diekspor/impor dengan
dibiayai oleh uang yang diperoleh dari transfer antar negara. Tetapi kalau
pengeluaran/pemasukan barang yang bersifat hadiah/pemberian ini dimaksud untuk
keperluan militer tidak termasuk dalam item Ekspor/Impor ini.
PENYAJIAN ATAS DASAR HARGA KONSTAN
Salah satu kegunaan dari Produk Domestik Regional Bruto
ialah untuk melihat perkembangan riil produk domestik dari tahun ke tahun.
Karena adanya pengaruh inflasi, maka daya beli uang akan mengalami penurunan
dari tahun ke tahun. Berkaitan dengan itu apakah kenaikan PDRB itu benar-benar
nai atau tidak, maka faktor inflasi ini terlebih dahulu harus dieliminir.
Setelah faktor inflasi dieliminir, maka PDRB yang dihasilkan akan merupakan
PDRB yang riil (real) yang besarannya hanya dipengaruhi oleh jumlah
produksinya saja.
PDRB yang masih mengandung faktor inflasi didalamnya adalah
merupakan PDRB atas dasar harga yang berlaku
(at current prices) atau biasa ditulis ADHB,
sedang bila faktor inflasi sudah dieliminir akan merupakan PDRB atas dasar
harga konstan (at constant prices) atau
biasa ditulis ADHK.
Untuk
merubah angka atas dasar harga berlaku menjadi angka atas dasar konstan, ada
tiga metode dasar yang dapat dipakai yaitu : revaluasi, ekstrapolasi, dan deflasi.
REVALUASI
Cara ini diperoleh dengan menilai produksi pada tahun yang
bersangkutan dengan memakai harga pada tahun dasar. Begitu juga biaya-biaya
antara dinilai dengan memakai harga pada tahun dasar pula. Dalam praktek,
sangat sulit melakukan revaluasi terhadap biaya antara yang digunakan karena
mencakup komponen biaya antara yang sangat banyak, disamping data harga yang
tersedia tidak dapat memenuhi semua keperluan tersebut. Oleh karena itu, biaya
antara atas dasar harga konstan biasanya diperoleh dari perkalian antara output
atas dasar harga konstan masing-masing tahun dengan rasio biaya antara terhadap
output pada tahun dasar.
Cara
revaluasi ini secara matematis dirumuskan sebagai berikut :
NPijADHK = Qij X Pi0
Dimana NPijADHK = Nilai Produksi
komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
Qij = Quantum komoditas
ke-i pada tahun ke-j;
Pi0 = Harga komoditas ke-i
pada tahun dasar.
EKSTRAPOLASI
Cara ini diperoleh dengan mengekstrapolasi nilai tambah pada
tahun dasar dengan menggunakan indeks kuantum dari barang-barang yang
bersangkutan yang diproduksi. Bila terdapat kesullitan dalam memperoleh indeks
kuantum dapat dipakai indikator lain yang ada hubungannya dengan indeks kuantum
produksi itu, misalnya indeks tenaga kerja dibidang itu, indeks kuantum dari
input yang dipakai dan sebagainya. Ekstrapolasi dapat juga dilakukan terhadap
output atas dasar harga konstan, kemudian dengan menggunakan rasio tetap nilai
tambah terhadap output akan diperoleh perkiraan nilai tambah atas dasar harga
konstan.
Secara matematis penghitungan ekstrapolasi dirumuskan sebagai berikut
:
NP
ijADHK = NPi0 X
Dimana
NPijADHK =
Nilai produksi komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
NPI0 = Nilai produksi
komoditas ke-i pada tahun dasar;
IPij = Indeks maupun kuantum
komoditas ke-i pada tahun dasar.
DEFLASI
Cara ini diperoleh dengan mendeflate nilai tambah atas dasar harga yang berlaku dengan indeks
harga dari barang-barang yang bersangkutan. Indeks harga disini dapat dipakai
indeks harga perdagangan besar, harga
produsen maupun harga eceran tergantung mana yang lebih cocok. Secara matematis
dirumuskan berikut :
NPijADHK =
NPijADHB X
Dimana
NPijADHK =
Nilai produksi komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
NPijADHB = Nilai
produksi komodiyas ke-i pada tahun ke-j ADHB;
IHi0 = Indeks harga
komoditas ke-i pada tahun ke-j;
IHij = Indeks harga
komoditas ke-i pada tahun dasar.
REBASING TAHUN DASAR
Rrebasing adalah proses penetapan kembali tahun dasar baru
yang digunakan dalam pengukuran dalam pengukuran PDRB, atau untuk selanjutnya
disebut sebagai tahun rujukan penilaian (reference
year). Dari tahun 1994 hingga tahun 2003, penghitungan PDRB yang sudah
dipublikasikan oleh Badab Pusat Statistik (BPS) menggunakan tahun dasar 1993.
Artinya untuk memperoleh pertumbuhan riil PDRB, variabel harga didasarkan pada
harga-harga pada tahun 1993.
Tahun dasar baru yang akan dipakai penghitungan PDRB
menggantikan tahun dasar 1993 adalah tahun 2000. Pada tingkat nasional dan
regional pada umumnya, menganggap bahwa tahun 2000 adalah tahun yang lebih
representatif untuk penghitungan PDRB saat ini.
Rebasing tahun dasar ke tahun 2000 ini berkonsekuensi harus
dilakukan pembenahan data dasar (jumlah produk dan harga), dan perluasa cakupan
bila pada penghitungan dengan tahunn dasar 1993 terlewati. Konsekuensi lainnya,
bahwa dataa tahun 2001-2004 yang sebelumnya juga memakai rujukan tahun dasar
1993, harus diperbaiki dengan merujuk data pada tahun 2000.
NILAI TAMBAH BRUTO, CARA PENYAJIAN, DAN
ANGKA INDEKS
Nilai Tambah Bruto (NTB) adalah nilai yang didapatakan dari
pengurangan nilai output dengan biaya antaranya yang dirumuskan sebagai berikut
:
NTB = O – BA
Dimana
NTB = nilai tambah dari suatu
produksi barang atau jasa;
O = nilai output suatu barang atau jasa;
BA = nilai biaya antara yang digunakan dalam proses produksi.
Dalam membicarakan pendapatan dan
pertumbuhan suatu wilayah kita harus mengetahui arti/konsep nilai tambah. Nilai
produksi tidak sama dengan nilai tambah karena didalam nilai produksi telah
didapat biaya antara (intermediate cost),
yaitu biaya pembelian/biaya perolehan darai sektor lain yang telah dihitung
sebagai produksi disektor lain atau berasal dari impor. Misalnya : produksi
tepung beras akan menjadi input antara bagi produksi kue. Misalnya : beras
dihitung disektor pertanian dan disektor industri penggilingan beras menjadi tepung.
Jika bahan baku yang digunakan diimpor dari wilayah lain, berarti nilai baku
itu telah dihitung sebagai pendapatan di wilayah lain.
Agregat-agregat pendapatan regional
(PDRB) secara series selalu disajikan dalam dua bentuk, yaitu atas dasar harga yang berlaku dan atas dasar
harga konstan suatu tahun dasar;
1.
Pada
penyajian atas dasar harga yang berlaku, semua agregat pendapatan regional
dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada
saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai
tambah.
2.
Pada
penyajian atas dasar harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan
regional dinilai atas dasar harga tetap yang terjadi pada tahun dasar, sehingga
perkembangan agregat pendapatan ragional dari tahun ke tahun semata-mata karena
perkembangan riil produksinya dan bukan pengaruh kenaikan harga.
TINJAUAN EKONOMI KABUPATEN PONOROGO
Pada tahun 2011 ini perekonomian Kabupaten Ponoroogo menunjukkan tren
pertumbuhan yang lebih cepat dari tahun sebelumnya, terutama di sektor
pengangkutan dan komunikasi, perdagangan, hotel dan restoran serta sektor
konstruksi. Dinamika perekonomian tersebut berpotensi mempercepat ekselerasi
perbaikan ekonomi. Ekspektasi positif berdasarkan dinamika ekonomi telah
memberikan optimisme bahwa ekonomi tahun 2011 masih tumbuh sebesar 6,21 persen,
di Kabupaten Ponorogo dengan jumlah penduduk sebanyak 860.093 jiwa, ditambah
lagi dengan kenyataan bahwa proporsi dari jumlah penduduk yang hidup dibawah
garis kemiskinan masih cukup tinggi yaitu sebesar 13,22 persen, sehingga pertumbuhan
ekonomi menjadi sangat penting sebagai prioritas pembangunan jangka pendek.
Tingkat pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada laju pertumbuhan
penduduk, agar peningkatan pendapatan per kapita dapat tercapai. Selain
pertumbuhan, proses pembangunan ekonomi juga akan membawa dengan sendirinya
suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi. Dari sisi permintaan agregat,
perubahan struktur ekonomi terjadi terutama didorong oleh peningkatan
pendapatan yang pada gilirannya membawa perubahan selera masyarakat yang
terinfeksi dalam perubahan pola konsumsinya. Sedangkan dari sisi penawaran
agregat, faktor pendorong utama adalah perubahan atau kemajuan teknologi dan
peningkatan sumber daya manusia (SDM) sehingga ada suatu kolerasi positif
antara pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi, paling tidak dalam periode
jangka panjang. Pertumbuhan yang berkesinambungan membawa perubahan struktur
ekonomi lewat efek dari sisi permintaan (permintaan pendapatan masyarakat) dan
pada gilirannya perubahan tersebut menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yanng tinggi dan
berkelanjutan merupakan suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi
dan peningkatan kesejahteraan. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari
sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan
kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan
penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari
penambahan pendapatan tersebut, yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi
pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan, maka sebagai uoaya untuk
mengatasi masalah tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah harus
dibarengi dengan mendorong dan memacu kemajuan baik di pedesaan maupun perkotaan.
Hingga akhir tahun 2011, meski
pertumbuhan produksi pertanian cukup rendah namun disisi lain pertumbuhan yang
tinggi disektor perdagangan, hotel dan restoran telah mendorong pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Ponorogo.
Sumber :
Katalog BPS : 1102001.3502
Sumber :
Katalog BPS : 1102001.3502
Tidak ada komentar:
Posting Komentar