Minggu, 24 Maret 2013

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tahun 2012




PRODUK DOMESTIK
REGIONAL BRUTO
(PDRB)
KABUPATEN PONOROGO


TAHUN 2012





PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
KABUPATEN PONOROGO 2012


No. Publikasi           : 35020.1202
Publication Number

Katalog BPS              : 1102001.3502

Ukurun Buku           : 21 cm x 29,7 cm
Book Size

Jumlah Halaman     : Xii + 273 Halaman
Number of Pages                            Pages

Naskah                      : BPS Kabupaten Ponorogo
Manuscript                   BPS – Statistics of Ponorogo Regency

Penyunting              : Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
Editor                            District Balance and Statistical Analysis Section

Gambar Kulit           : Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik
Cover Design                 District Balance and Statistical Analysis Section

Diterbitkan oleh     : BPS Kabupaten Ponorogo
Published By                 BPS – Statistics of Ponorogo Regency

Boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya
May can cited with reference to the source
  

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum. Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya penyusunan publikasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo tahun 2012 yang merupakan kelanjutan dari publikasi tahun sebelumnya, dan memuat perkembangan PDRB selama lima tahun (tahun 2007-2011).

Dari penyusunan data PDRB ini akan diperoleh gambaran umum mengenai struktur perekonomian, pertumbuhan ekonomi, pendapatan regional dan pendapatan rata-rata (income per kapita) penduduk Kabupaten Ponorogo. Dan dengan mencermati lebih lanjut data tersebut, akan diperoleh kesimpulan-kesimpulan yang akan membantu Pemerintahan Kabupaten Ponorogo dalam mengevaluasi kebijakan-kebijakan perekonomiannya menurut wilayah sehingga menjadi lebih terarah.

Mengingat pentingnya data PDRB ini, BPS Kabupaten Ponorogo berusaha menjaga akurasi, validitas, dan penyempunaan penyaajian secara terus-menerus. Harapan kami semoga data PDRB ini bisa bermanfaat bagi penggunna data secara luas, tidak hanya terbatas pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tetapi juga bermanfaat bagi para pengusaha, akademisi dan pengguna data lainnya.

Kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan guna perbaikan penyusunan PDRB selanjutnya. Akhirnya kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbitnya publikasi ini.

Wassalamualaikum. Wr. Wb.




                                                                                    Ponorogo, Juli 2012
BPS KABUPATEN PONOROGO
Kepala,

       Drs. HERI SUDIBYO, MM
      NIP. 19600727 198101 1 001
  

RINGKASAN

*      Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2007 – 2011 ini menggunakan metode pendekatan produksi yaitu jumlah nilai barang dan jasa akhir atau nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh suatu unit ekonomi/unit usaha di suatu wilayah dalam jagka waktu tertentu. Sementara tahun dasar yang dipakai adalah tahun 2000, artinya untuk memperoleh pertumbuhan riil PDRB, variabel harga didasarkan pada harga pada tahun 2000.

*      PDRB 2007 -2011 ini dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu :
1.                   Pertanian
2.                   Pertambangan dan Penggalian
3.                   Industri Pengolahan
4.                   Listrik, Gas, dan Air Bersih
5.                   Konstruksi/Bangunan
6.                   Perdagangan, Hotel dan Restoran
7.                   Pengangkutan dan Komunikasi
8.                   Jasa keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
9.                   Jasa-jasa

*      PDRB disajikan dalam dua bentuk, yaitu atas dasar harga berlaku (adhb) dan atas dasar harga konstan (adhk), yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.                   Pada penyajian atas dasar harga yang berlaku, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahun, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai tambah, yang berarti bahwa perkembangan PDRB dipengaruhi oleh produksi dan harga pada tahun yang bersangkutan.

2.                   Pada penyajian atas dasar harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan dinilai atas dasar yang terjadi pada tahun dasar (tahun 2000), sehingga perkembangan PDRB semata-mata disebabkan oleh perkembangan riil kuantum produksi bukan lagi karenan faktor fluktuasi harga.

*      PDRB adhb mengalami perkembangan 1,7 kali lipat selama kurun waktu lima tahun terakhir, dari Rp. 4,928 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp. 8,404 triliun pada tahun 2011. Semetara PDRB adhk mengalami perkembangan 1,2 kali lipat dalam waktu lima tahunn terakhir, yaitu 2,838 tiliun pada tahun 2007 meningkat menjadi 3,537 triliun pada tahun 2011.

*      Struktur ekonomi Kabupaten Ponorogo didominasi pada sektor primer sektor tersier. Dalam perkembangannya, peranan sektor tersier semakin meningkat seiring dengan kejenuhan peranan yang terjadi pada sektor primer. Selama lima tahun terakhir, sektor primer menunjukkan kecenderungan semakin menurun, yaitu dari 39,21 persen pada tahun  2007 menurun menjadi 36,46 pada tahun 2011. Kecenderungan yang sama juga dialami peranan sektor sekunder yang menurun dari 8,52 persen pada tahun 2007 menjadi 8,49 persen pada tahun 2011. Sebaliknya peranan sektor tersier lima tahun terakhir semakin meningkat yaitu dari 52,26 persen pada tahun 2011.

*      Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo selama lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup fluktuatif. Tahun 2007 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo sebesar 6,52 persen, berikutnya tahun 2008 dan 2009 agak melambat masin-masing 5,63 persen dan 5,01 persen, kemudian tahun 2010 dan 2011 mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 5,78 persen dan 6,21 persen. Sedangkan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi pertahun dalam kurun waktu 2007-2011 adalah 5,66 persen.

*      PDRB perkapita Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahu 2007, tiap penduduk Kabupaten Ponorogo dapat menghasillkan nilai tambah sebesar Rp. 5,78 juta pertahun, kemudian meningkat menjadi Rp. 6,65 juta pada tahun 2008, Rp. 7,53 juta pada tahun 2009, Rp. 8,71 juta pada tahun 2010, dan mencapai Rp. 9,77 juta pada tahun 2011. PDRB perkapita ini tidak bisa menggambarkan secara riil pendapatan yang diterima oleh masing-masing penduduk namum masih cukup relevan untuk mengetahui secara rata-rata peningkatan pendapatan masyarakat.

*      Inflasi menurut indeks implisit PDRB pada tahun 2011 sebesar 6,23 persen, lebih rendah dibanding dengan sebelumnya yang mencapai 9,49 persen. Inflasi menurut indeks Implisit PDRB ini menggambarkan perubahan harga yang dilihat dari sisi produsen.

*      Bila dibandingkan total PDRB Jawa Timur yang mencapai Rp. 884.143.574,81 juta pada tahun 2011. PDRB Kabupaten Ponorogo menyumbang peranan yang relatif kecil yaitu 0,95 persen. Namun demikian bila melihat keterbandingan antar wilayah se-eks Karesidenan Madiun, PDRB Kabbupaten Ponorogo memiliki nominal terbesar dibanding kabupaten/kota lainnya.

*      Meski mempunyai nominal PDRB terbesar di wilayah eks Karesidenan Madiun namun dari sisi pertumbuhan pada tahun 2011 pertumbuhan PDRB Kabupaten Ponorogo sebesar 6,21 persen masih di bawah pertumbuhan Kota Madiun yang mencapai 7,18 persen, Kabupaten Pacitan 6,67 persen dan Kabupaten Madiun  6,41 persen. Bahkan jauh dibawah rata-rata pertumbuhan Provinsi Jawa Timur yang mencapai 7,22 persen.
  

PENDAHULUAN
 

LATAR BELAKANG

Perekonomian mulai bergerak menuju pemulihan yang lebih cepat, sektor-sektor yang diperkirakan bakal mengalami akselarasi pertumbuhan adalah perdagangan, Hotel dan Restoran, serta Komunikasi. Penyumbang peningkatan kelompok pertama adalah perdagangan, Hotel dan Restoran. Peningkatan bisa lebih tinggi seandainya persoalan infrastruktur bisa cepat teratasi. Ada dua hal perlu dipacu perkembangannya. Pertama, menarik minat investor, disini promosi menjadi penting yaitu bagaimana menarik investor untuk amu menanamkan modalnya. Selanjutnya, bagaimana pemerintah daerah sebagai regulator bisa memfasilitasi pengembangan usaha yang berbasis pertanian baik mulai dari sektor hulu sampai ke sektor hilir, termasuk strategi pemasaran.

Menghadapi situasi tersebut pemerintah Kabupaten Ponorogo menempuh sejumlah kebinjakan untuk menjaga target pencapaian dari Visi terwujudnya masyarakat Ponorogo yang sejahtera, aman, berbudaya, berkeadilan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan dalam rangka mewujudkan “RAHAYUNING BUMI REOG” dan berusaha mengimplementasikan sejumlah misinya, diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonommi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Stratergi pembangunan ekonomi salah satunya adalah upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakatnya dengan melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, artinya hasil-hasil dari kegiatan ekonomi yang dihasilkan dapat memperkuat fundamental ekonomi. Karena dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan syarat harus ada investasi, sumber daya manusia, sumber daya alam.

Untuk mencapai tingkat pertumbuhan dengan struktur ekonomi yang diharapkan, maka pembangunan perlu direncanakan dengan baik dan hasil pembanghunan yang telah tercapai perlu dievaluasi. Perencanaan dan evaluasi pembangunan tersebut akan terarah apabila dilandaskan pada statidtik yang baik dan cermat.

Data statistik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo perlu disusun karena merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan untuk perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan secara makro. Dengan tersedianya data PDRB dari tahun ke tahun, para pembuat kebijakan ekonomi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mampu mengevaluasi hasil-hasil pembangunan pada suatu kurun waktu tertentu, dan itu dapat digunankan sebagai bahan perencaaan untuk pembangunan yang akan datang. Lebih dari itu, kemanfaatan data PDRB tidak terbatas pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, tetapi juga bermanfaat bagi pengamat ekonomi, kalaangan swasta, kalangan akademisi, dan pengguna data lainnya.
Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) milik Pemerintah yang ditunjuk untuk melaksanakan perstatistikan nasional dan daerah. Dari sifat independensi yang  dimilikinya, BPS mampu memberikan data yang obyektif dan akurat serta bebas dari intervensi dari pihak manapun. Untuk mendukung perstatistikan daerah dan perencanaan pembangunan daerah, BPS Kabupaten Ponorogo melakukan perhitungan PDRB Kabupaten Ponorogo.


MAKSUD DAN TUJUAN

Didalam perencanaan ekonomi suatu wilayah pada umumnya dimaksudkan untuk menyelesaikan dua masalah pokok berikut :

1.      Mengusahakan agar pembangunan ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat; dan
2.      Mengusahakan agar pendapatan yang timbul tersebut dapat dibagi atau diterima oleh masyarakat secara lebih  merata.
Permasalahan tersebut diatas secara kuantitas dapat dievaluasi dengan tersedianya data statistik PDRB. Hal ini dikarenakan PDRB mampu memberikan data statistik berupa :
1.      Laju pertumbuhan perekonomian suatu daerah, secara menbyeluruh maupun sektoral;
2.      Tingkat kemakmuran melalui besarnya pendapatan.
3.      Kemampuan daya beli masyarakat dengan melihat besarnya tingkat inflasi; dan
4.      Potensi yang ada dengan melihat struktur perekonomian yang terjadi;


MANFAAT

Manfaat penyusunan PDRB ini untuk menjawab dua masalah pokok yaitu :

a.       Sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan ekonomi pada tahun-tahun sebelumnya; dan
b.      Sebagai bahan perencanaan bidang / aspek ekonmomi baik jangka pendek maupun jangka panjang baik bagi pemerintahan, dunia usaha, maupun masyarakat luas.

Pengertian produk domestik regional bruto

Kegiatan ekonomi secara umum dapat dikelompokkan kedalam kegiatan memprodusi barang dan kegiatan mengkonsumsi barang dan jasa. Dari barang dan jasa yang dihasilkan dari unit produksi ini timbnul pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang telah dimiliki oleh berbagai golongan dalam masyarakat, sehingga dari pendapatan ini masyarakat kan membeli barang dan jasa baik keperluan konsumsi maupun investasi.

Dengan demikian,  maka nilai produk akhir  dari barang dan jasa yang diproduksi (product) akan sama dengan perndapatan yang diterima oleh golongan-golongan dalam masyarakat (income), dan akan sama pula dengan jumlah pengeluran oleh berbagai golongan dalam masyarakat (expenditure).

Karena itu maka  Produk Regional (Regional Product), Pendapatan Regional (Regional Income) dan Pengeluaran Regional (Regional Expenditure), sebenarnya sama. Hanya bagaimana cara kita melihatnya, maka  
Produk Domestik Regional Bruto dapat didefinisikan sebagai berikut :

1.      Kalau ditinjau dari segi produksi, merupakan jumlah nilai produk akhir atau nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi yang dimiliki oleh penduduk wilayah itu dalam jangka waktu tertentu;

2.      Kalau ditijau dari segi pendapatan, merupakan jumlah pendapatan atau balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang dimiliki oleh penduduk wilayah itu yang ikut serta dalam proses produksi dalam jangka waktu tertentu;

3.      Atau apabila ditinjau dari segi pengeluran, merupakan pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap perubahan stok dan ekspor neto.

Tetapi dari keterbatasan data yang ada, penghitungan PDRB Kabupaten Ponorogo tidak memungkinkan untuk memakai Pendekatan Pendapatan dan Pendekatan Pengeluaran, sehingga yang dilakukan pada penghitungan PDRB pada publikasi ini memakai Pendekatan Produksi. Artinya Pendapatan Regional yang diperoleh dari penghitungan PDRB, juga hanya ditinjau dari segi produksi, yaitu berasal dari total nilai tambah dari barang dan jasa yang dihasilkan unit-unit produksi yang telah dikurangi dengan faktor penyusutan dan pajak tidak langsung neto dan ditambah oleh pendapatan neto dari luar daerah.

KEGUNAAN DARI ANGKA PRODUKSI DOMESTIK REGIONAL BRUTO 

PDRB yang disajikan dengan harga konstan akakn bisa menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah itu, dan apabila ini dibagi dengan jumlah penduduk akan mencerminkan tingkat perkembangan produk perkapita.

Dari perhitungan PDRB akan diperoleh Pendapatan Regional suatu wilayah jika Pendapatan Regionaml ini dibagi dengan jumlah penduduk akan mencerminkan tingkat perkembangan pendapatan per kapita yang dapat digunakan sebagai indikator untuk membandingkan tingkat kemakmuran materiil suatu daerah terhadap daerah lain.

Penyajian atas dasar harga konstan bersama-sama dengan harga berlaku anatara lain dapat dipakai sebagai indikator untuk melihat tingkat inflasi atau deflasi (inflasi negatif) yang terjadi.
Penyajian PDRB secara sektoral dapat memperlihatkan struktur ekonomi di wilayah itu. Bila angka PDRB dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja, atau jumlah input yang digunakan, akan dapat menggambarkan tingkat produktifitas secacra sektoral maupun  menyeluruh.

Penyajian dalam bentuk input – output dapat menggambarkan hubungan fungsional anatara sektor satu dengan sektor lain, dan bagaimana kenaikan output suatu sektor mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung kepada sektor-sektor lain.

Penyajian dalam bentuk Neraca Regional akan dapat digambarkan bagaimana barang dan jasa itu diproduksi, dikonsumsi, diinvestasikan maupun diekspor, dan bagaimana sumber-sumber pembiayaan terhadap konsumsi, investasi maupun ekspor/impor.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa angka-angka yang disajikan oleh PDRB dapat menggambarkan kondisi ekonomi ynag terjadi.

Dengan demikian PDRB berfungsi sebagai :

1.      Indikator tingkat pertumbuhan ekonomi;
2.      Indikator tingkat pertumbuhan regional income perkapita;
3.      Indikator tingkat kemakmuran
4.      Indikator tingkat inflasi
5.      Indikator struktur perekonomian; dan
6.      Indikator hubungan antar sektor.
  

KONSEP DAN DEFINISI

UMUM

Dalam Bab II ini akan diterangkan secara jelas mengenai konsep dan definisi yang berkaitan dengan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ponorogo Tahun 2011.


PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) ATAS DASAR HARGA PASAR

Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar merupakan jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di wilayah itu. Yang dimaksud dengan nilai tambah bruto adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara (intermediate cost). Nilai tambah bruto mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa, tanah dan keuntungan), penyusutan, dan pajak tak langsung neto.

Jadi dengan menghitung nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkannya, akan menghasilkan produk domestik regional bruto atas dasar harga pasar.

PRODUK DOMESTIK REGIONAL NETO (PDRN) ATAS DASAR HARGA PASAR

Produk Domestik Regioanl Bruto atas dasar harga pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh Produk Regional Neto atas dasar harga pasar.

Penyusutan yang disini adalah nilai susut (aus) dari barang-barang yang ikut serta dalam proses produksi. Jjika nilai susut barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi dijumlahkan, maka hasilnya merupakan penyusutan sebagai dimaksud diatas.

PRODUK DOMESTIK REGIONAL NETO (PDRN) ATAS DASAR BIAYA FAKTOR

PDRN atas dasar biaya faktor adalah PDRN atas dasar harga pasar dikurangi pajak tak langsung neto. Pajak tak langsung neto meliputi pajak penjualan, bea ekspor/impor, bea cukai, dan pajak lain-lain, kecuali pajak pendapatan dan pajak perseroan. Pajak tidak langsung ini oleh unit-unit produksi dibebankan pada biaya produksiatau pada pembeli, sehingga pajak tidak langsung berakibat menaikkan harga barang, subsidi yang diberikan pemerintah kepada unit-unit produksi terutama unit-unit produksi yang dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, akan menurunkan harga dipasar. Dengan demikian pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh yang berlawanan terhadap harga barang dan jasa (output produksi).

Besarnya pajak tidak langsung dikurangi subsidi akan diperoleh pajak tidak langsung neto. Jiks Produk Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto, maka hasilnya akan berupa Produk Domestik Regional Neto atas  dasar biaya faktor.

PENDAPATAN REGIONAL

Pendapatan regional neto adalah produksi regional neto atas dasar biaya faktor dikurangi aliran dana yang mengalir keluar ditambah aliran dana yang mengalir masuk. Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah/gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan yang timbul, atau merupakan pendapatan yang berasal dari kegiatan di daerah tersebut.

Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan pendapatan yang mengalir keluar, ditambah yang mengalir ke dalam, maka hasilnya akan merupakan Produk Regional Neto, yaitu merupakan jumlah pendapatan yang benar-benar diterima (income receipt) oleh seluruh penduduk yang tinggal didaerah tersebut. Produk Regional Neto inilah yang merupakan Pendapatan Regional Daerah tersebut. Bila pendapatan Regional ini dibagi dengan jumlah seluruh penduduk yang tinggal di daerah itu, maka hasilnya merupakan Pendapatan per kapita penduduk di daerah tersebut.

PERSONAL INCOME

Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah merupakan pendapatan yang diterima oleh rumah tangga. Kalau kita memperhatikan konsep Pendapatan Regional maupun Perndapatan per kapita penduduk seperti tersebut diatas, maka sebenarnya tidak semua Pendapatan Regional tersebut diterima oleh rumah tangga, karena harus dipotong pajak pendapatan (corporate income taxes), keuntungan yang tidak dibagikan (undistributed profits), dan iuran kesejahteraan sosial (social security contribution).

Sebaliknya pendapatan tersebut harus ditambah dengan transfer yang diterima oleh rumahtangga dan bunga neto atas hutang pemerintah. Jadi kalau Pendapatan Regionla dikurangi pajak pendapatan, keuntungan yang tidak dibagikan dan iuran kesejahteraan sosial, kemudian ditambah dengan transfer yang diterima oleh rumah tangga dan bunga neto atas hutang pemerintah, maka akan diperoleh Personal Income.

DISPOSABLE INCOME

Apabila pendapatan perseorangan (personal income) tersebut dikurangi dengan pajak perorangan, pajak Rumahtangga /PBB dan transfer yang dibayar oleh rumah tangga, maka akan diperoleh Pendapatan yang benar-benar siap dibelanjakan (Disposable Income).
Dari uraian-uraian tersebut diatas, maka dapat disusun Agregat Pendapatan Regional sebagai berikut :

1.      Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar
dikurangi “Penyusutan” sama dengan
2.      Produk Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar
dikurangi “Pajak Tak Langsung” sama dengan
3.      Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor
ditambah “Pendapatan yang masuk dari luar daerah /luar negeri”
dikurangi “Pendapatan yang mengalir keluar daerah/luar negeri” sama dengan
4.      Pendapatan Regional
Dikurangi “Pajak Pendapatan”,” Keuntungan yang tidak dibagikan” dan “Iuran kesejahteraan sosial”
Ditambah “Transfer yang diterima oleh rumah tangga” dan  “Bunga neto atas hutnag pemerintah” sama dengan
5.      Pendapatan orang – seorang (Personal Income)
Dikurangi “Pajak rumahtangga” dan “Transfer yang dibayar oleh rumahtangga” sama dengan
6.      Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
Pendapatan yang siap dibelanjakan inilah yang merupakan pendapatan yang benar-benar dapat digunakan dan dinikmati oleh rumah tangga.

METODE PENGHITUNGAN PENDAPATAN REGIONAL

Metode penghitungan pendapatan regional pada tahap pertama dapat dibagi dalam dua metode, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung adalah perhitungan dengan menggunakan data daerah atau data asli yang menggambarkan kondisi daerah dan digali dari sumber data yang ada di daerah itu sendiri. 

Metode langsung dapat dilakukan dengan mempergunakan tiga macam cara, yaitu :

Ø  Pendekatan dari segi produksi (production approach);
Ø  Pendekatan dari segi pendapatan (income approach); dan
Ø  Pendapatan dari segi pengeluaran (expenditure approach).

PENDEKATAN PRODUKSI

Pendekatan dengan cara ini dilakukan untuk mendapat Nilai Tambah Bruto (Gross Value Added) atau disingkat menjadi NTB, dengan cara mengurangkan nilai output dengan biaya anatara (Intermediate Comsumption). Yang dimaksud dengan output adalah nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi didaerah tersebut dalam satu periode tertentu (biasanya satu tahun). 

Yang dimaksud dengan biaya antara (Intermediate Consumption) adalah barang – barang tidak tahan  lama (umur pemakaiannya kurang dari satu tahun atau habis dalam satu kali pemakaiannya) dan jasa-jasa pihak lain yang digunakan dalam proses produksi. Jadi, apabila nilai output dikurangi dengan biaya antara, maka akan diperoleh Nilai Tambah Bruto yang terdiri dari biaya faktor produksi (upah/gaji, bunga neto, sewa tanah, keuntungan), penyusutan barang modal dan pajak tak langsung neto. Nilai output biasanya digunakan data sekunder dari instansi yang bersangkutan. Sedangkan biaya antara diperoleh dari hasil Survei Khusus Pendapatan Regional (SKPR). Penghitungan dengan pendekatan produksi ini biasanya digunakan untuk sektor pertanian, industri, gas, air minum, pertambangan dan sebagainya.

PENDEKATAN PENDAPATAN
Pendekatan dengan cara ini dapat dilakukan dengan secara tidak langsung menjumlahkan pendapatan, yaitu Jumlah balas jasa faktor produksi berupa upah/gaji, bunga neto, sewa tanah dan keuntungan, sehingga diperoleh Produk Domestik Regional Nero atas biaya faktor. Untuk memperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas harga pasar, harus ditambah dengan penyusutan dan pajak tak langsung neto.

Kenyataannya penghitunga ini sangat sulit digunakan karena bunga neto di dapatkan informasinya di lapangan.
Penghitungan dengan pendapatan (Income Approach) ini biasanya digunakan untuk kegiatan yang sulit dihitung dengan pendekatan produksi, seperti sektor Pemerintah dan jasa yang usahanbya tidak mencari untung (non profit).

PENDEKATAN PENGELUARAN

Pendekatan dengan cara ini digunakan untuk menghitung nilai barang dan jasa yang digunakan oleh berbagai golongan dalam masyarakat. Barang dan jasa yang diproduksi oleh unit-unit produksi akan digunakan untuk keperluan konsumsi, pembentukan modal (investasi) dan  ekspor.

Barang – barang yang digunakan ini ada yang berasal dari produksi dalam daerah (domestik) dan yang berasal dari luar daerah/impor. Karena yang dihitung hanya nilai barang dan jasa yang berasal dari produksi domestik saja, maka dari komponen biaya diatas perlu dikurangi dengan nilai impor sehingga komponen nilai ekspor diatas akan menjadi nilai ekspor neto. Apabila nilai konsumsi (konsumsi rumahtangga, pemerintah dan yayasan sosial), nilai pembentukan modal dan ekspor neto dijumlahkan, maka akan diperoleh nnilai Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.

Dalam penghitungan tersebut digunakan rumus sebagai berikut :

PDRB = C + I + G + (X – M)

Dimana           C = Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga;
I =  Pembentukan Modal Tetap;
G = Pengeluaran Konsumsi Pemerintah;
X = Nilai Ekspor;
M = Nilai Impor.

METODE TIDAK LANGSUNG/ALOKASI

Metode tidak langsung adalah suatu cara mengalokasikan produk domestik bruto dari wilayah yang lebih luas ke masing-masing bagian wilayah, misalnya mengalokasikan PDRB Provinsi ke setiap Kabupaten/Kota dengan menggunakan alokator tertentu, alokator yang dapat digunakan, yaitu :

1.      Nilai produksi bruto atau neto setiap sektor/subsektor, pada wilayah yang dialokasikan,
2.      Jumlah produksi fisik,
3.      Tenaga kerja,
4.      Penduduk, dan
5.      Alokator todak langsung lainnya.
dengan menggunakan salah satu atau kombinasi dari beberapa alokator dapat diperhitungkan persentase bagian masing-masingn Kabupaten/Kota terhadap nilai tambah setiap sektor dan subsektor. Metode ini terkadang terpaksa digunakan karena adanya kegiatan usaha yang lokasinya ada dibeberapa wilayah, sedangkan pencatatan yang lengkap hanya dilakukan dikantor pusat. Misalnya, laba perusahaan tidak tercacat pada masing-masing wilayah melainkan hanya tercatat dikantor pusat.

STRUKTUR PEMBENTUK PDRB

Untuk  memberi gambaran sampai seberapa jauh peranan masing-masing sektor ekonomi membreikan andil dalam berproduksi, atau sampai seberapa jauh peranan faktor-faktor produksi berpartisipasi dalam proses produksi, atau bagaimana komposisi pembangunan produk-produk yang dihasilkan tadi, maka biasanya PDRB disajikan dalam 3 bentuk :

1.       PDRB menurut lapangan usaha (by industriil origins);
2.      PDRB menurut andilnya faktor-faktor produksi;
3.      PDRB menurut jenis penggunaan (by type of expenditure).

PDRB MENURUT LAPANGAN USAHA

Penyajian dalam bentuk ini dapat memberikan gambaran tentang peranan masing-masing sektor dalam memberikan andilnya pada PDRB. Karena itu unit-unit produksi dikelompokkan kedalam sektor-sektor sebagai berikut :

1.      Pertanian;
2.      Pertambangan dan penggalian;
3.      Industri pengolahan;
4.      Listik, gas, dan air bersih;
5.      Konstruksi;
6.      Perdagangan, hotel dan restoran;
7.      Pengangkutan dan komunikasi;
8.      Keuangan, persewaan dan Jasa Perusahaan; dan
9.      Jasa-jasa.

PDRB MENURUT ANDILNYA FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI

Penyajian dalam bentuk ini dapat memberikan gambaran tentang peranan masing-masing faktor produksi dalam memberikakn andil dalam PDRB. Karena itu disajikan balas jasa yang diterima oleh masing-masing faktor produksi dalam bentuk upah/gaji, sewa tanah, bunga, dan keuntungan.

Adanya unit-unit produksi yanng faktor-faktor produksinya sekaligus dimiliki sendiri oleh produsen seperti : petani, pelukis, dan pekerja profesional lainnya, maka terlalu sukar untuk memisahkan nilai tambahnya dalam komponen-komponen faktor-faktor pendapatan, hingga perlu ditambahkan satu perincian lagi untuk menampung hal seperti ini, yaitu usaha perorangan (non corporated enterprices).

Dengan demikian maka item-item yang keluar pada tabel yang disajikan menjadi :

1.      Upah/gaji (Compensation of employees);
2.      Pendapatan dari usaha perorangan (Income from non corporated enterprices);
3.      Sewa tanah (Rental Income);
4.      Keuntungan (Corporated Profit);
5.      Benga neto (Net Interest).

 PDRB MENURUT JENIS PENGGUNAAN
(BY TYPE OF EXPENDITURE)

Penyajian dalam bentuk ini dapat memberi gambaran, bagaimana barang dan jasa yang telah diproduksi itu digunakan oleh berbagai golongan dalam masyarakat. Untuk keperluan ini maka barabg dan jasa itu dikelompokkan menurut penggunaannya dalam masyarakat, yaitu digunakan untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung (private consumption expenditures), ditanam sebagai barang modal (fixed capital formation), yang tidak digunakan pada tahun laporan akan disimpan sebagai stock (increase in stock) dan digunakan untuk barang ekspr neto.

Jadi penyajiannya akan berbentuk :

1.      Pengeluaran konsumsi rumahtangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung (nirlaba);
2.      Pengeluaran konsumsi pemerintah;
3.      Pembentukkan modal tetap;
4.      Perubahan stock;
5.      Ekspor neto.
6.      Detail keterangan item-item diatas diuraikan sebagaimana berikut ini.

PENGELUARAN KONSUMSI RUMAH TANGGA

Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencakup pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga untuk membeli barang-barang dan jasa tanpa melihat durability dari barang dan jasa itu, dikurangi penjualan dari barang bekas neto (pennjualan-pembelian barang bekas neto), dengan mengecualikan pengeluaran yang bersifat transfer, pembelian tanah dan rumah, perkecualian ini dilakukan sebab transfer akan dihitung sebagai pengeluaran pada konsumen yang menerima transfer tadi, sedang pengeluaran untuk tanah dan rumah dimasukkan dalam item Pembentukan Modal  (Capital Formation).

Kecuali pengeluaran yanng dilakukan oleh rumah tangga  yang tercakup dalam item ini ialah pengeluaran rutin yang dilakukan oleh lembaga nielaba (lembaga swasta yang tidak mencari untung). Pengeluaran yang dilakukan oleh lembaga ini untuk pembelian barang-barang mdal akan dimasukkan ke dalam item pembentukkan modal tetap. Pengeluaran konsumsi rumah tangga lembaga swasta yang tidak mencacri untung  ini disebut Private Consumption Expenditure.

PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH

Item ini mencakup pengeluaran rutin untuk pembelian barang dana jasa dari pihak lain yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dikurangi hasil penjualan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah. Pengeluaran rutin disini meliputi pembayaran upah dan gaji kepada pegawai-pegawai pemerintah, belanja barang, biaya-biaya pemeliharaan dan biaya-biaya rutin lain. Termasuk juga pengeluaran belanja modal untuk keperluan militer.

Belanja untuk keperluan sipil misalnya pembelian mobil, mesin, pembuatan gedungm, jalan, jembatan dan sebagainya akan dimasukkan dalam pembetukkan modal tetap, sedang pembelian seperti diatas, tetapi untuk keperluan militer dimasukkan dalam pengeluaran Konsumsi Pemerintah ini. Pengeluaran Rutin tersebut harus dikurangi dengan hasil penjualan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah, misalnya penjualan buku-buku penerbitan oleh Departemen-Departemen, penjualan bibit padi dan telur dari pusat pembibitan milik pemerintah dan sebagainya.

PEMBENTUKAN MODAL TETAP

Pembetukan modal tetap (Gross Fixed Capital Formation) ditambah perubahan stok (Increase in Stock) biasanya disebut Gross Capital Formation, sebab memang keduanya merupakan  jumlah perubahan stok barang, baik barang-barang yang sudah ditanam maupun yang masih disimpan. Hanya untuk memudahkan penghitungan, kedua item ini perlu dipisahkan.

Apa yang tercakup dalam perubahan stok akan dibicarakan kemudian, sedang yang masuk dalam pembentukan modal tetap mencakup besarnya modal yang ditanam selama satu tahun, baik oleh pemerintah, swasta, lembaga swasta yang tidak mencari untung maupun rumahtangga (terbatas pada tanah dan rumah), dikurangi dengan jumlah penjualan barang-barang modal bekas selama tahun sama. Yang tercakup dalam barang modal tetap biasanya umurnya lebih dari satu tahun (durable procedure goods), misalnya tanah, rumah, gedung, jalan, jembatan, dam, mesin, alat transport, dan sebagainya.

Selain itu termasuk juga dalam pembentukan modal tetap pembelian/penambahan ternak yang dipelihara untuk diambil susunya, tenaganya, bulunya, dan sebagainya. Sedangkan pembelian/penambahan ternak yang dipelihara untuk diambil dagingnya (dipotong akan dimasukkan dalam pembentukan modal stok.

PERUBAHAN STOK

Perubahan stok ialah barang-barang yang diproduksi sendiri maupun yang diimpor pada pada tahun ini, tapi belum sempat dipakai sampai sampai akhir tahun hingga masih disimpan sebagai stok.

Stok yang disimpan ini meliputi barang-barang mentah yang belum sempat diproses menjadi barang lain, barang yang masih dalam proses (work in process) dan barang-barang jadi yang belum sempat dijual. Seperti yang disebutkan diatas termasuk juga dalam perubahan stok ini ialah penambahan ternak yang dipelihara untuk dipotong.

EKSPOR NETO

Ekspor neto disini berarti selisih antara ekspor dan impor dari barang dan jasa. Ekspor barang dan jasa meliputi ekspor barang-barang yang dijual keluar negeri (diluar daerah yang dihitung PDRB-nya), dimana termasuk didalanya berang-barang dagangan (merchandise)¸ jasa transprt, asuransi dan jasa-jasa lain.

Begitu pula untuk impor termasuk barang-barang dagangan, jasa-jasa lain yang dibeli dari luar negeri. Juga termasuk dalam ekspor dan impor disini ialah pengeluaran/pemasukan barang yang bersifat pemberian/hadiah ke/dari negara-negara lain dan barang-barang yanng diekspor/impor dengan dibiayai oleh uang yang diperoleh dari transfer antar negara. Tetapi kalau pengeluaran/pemasukan barang yang bersifat hadiah/pemberian ini dimaksud untuk keperluan militer tidak termasuk dalam item Ekspor/Impor ini.

PENYAJIAN ATAS DASAR HARGA KONSTAN

Salah satu kegunaan dari Produk Domestik Regional Bruto ialah untuk melihat perkembangan riil produk domestik dari tahun ke tahun. Karena adanya pengaruh inflasi, maka daya beli uang akan mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berkaitan dengan itu apakah kenaikan PDRB itu benar-benar nai atau tidak, maka faktor inflasi ini terlebih dahulu harus dieliminir. Setelah faktor inflasi dieliminir, maka PDRB yang dihasilkan akan merupakan PDRB yang riil (real)  yang besarannya hanya dipengaruhi oleh jumlah produksinya saja.

PDRB yang masih mengandung faktor inflasi didalamnya adalah merupakan PDRB atas dasar harga yang berlaku (at current prices) atau biasa ditulis ADHB, sedang bila faktor inflasi sudah dieliminir akan merupakan PDRB atas dasar harga konstan (at constant prices) atau biasa ditulis ADHK.

Untuk merubah angka atas dasar harga berlaku menjadi angka atas dasar konstan, ada tiga metode dasar yang dapat dipakai yaitu : revaluasi, ekstrapolasi, dan  deflasi.

REVALUASI

Cara ini diperoleh dengan menilai produksi pada tahun yang bersangkutan dengan memakai harga pada tahun dasar. Begitu juga biaya-biaya antara dinilai dengan memakai harga pada tahun dasar pula. Dalam praktek, sangat sulit melakukan revaluasi terhadap biaya antara yang digunakan karena mencakup komponen biaya antara yang sangat banyak, disamping data harga yang tersedia tidak dapat memenuhi semua keperluan tersebut. Oleh karena itu, biaya antara atas dasar harga konstan biasanya diperoleh dari perkalian antara output atas dasar harga konstan masing-masing tahun dengan rasio biaya antara terhadap output pada tahun dasar.

Cara revaluasi ini secara matematis dirumuskan sebagai berikut :

NPijADHK   = Qij X Pi0

Dimana           NPijADHK                      = Nilai Produksi komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
Qij                                        = Quantum komoditas ke-i pada tahun ke-j;
Pi0                                       = Harga komoditas ke-i pada tahun dasar.

EKSTRAPOLASI

Cara ini diperoleh dengan mengekstrapolasi nilai tambah pada tahun dasar dengan menggunakan indeks kuantum dari barang-barang yang bersangkutan yang diproduksi. Bila terdapat kesullitan dalam memperoleh indeks kuantum dapat dipakai indikator lain yang ada hubungannya dengan indeks kuantum produksi itu, misalnya indeks tenaga kerja dibidang itu, indeks kuantum dari input yang dipakai dan sebagainya. Ekstrapolasi dapat juga dilakukan terhadap output atas dasar harga konstan, kemudian dengan menggunakan rasio tetap nilai tambah terhadap output akan diperoleh perkiraan nilai tambah atas dasar harga konstan. 

Secara matematis penghitungan ekstrapolasi dirumuskan sebagai berikut :

NP ijADHK = NPi0 X  

Dimana           NPijADHK = Nilai produksi komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
NPI0 = Nilai produksi komoditas ke-i pada tahun dasar;
IPij = Indeks maupun kuantum komoditas ke-i pada tahun dasar.

DEFLASI

Cara ini diperoleh dengan mendeflate nilai tambah atas dasar harga yang berlaku dengan indeks harga dari barang-barang yang bersangkutan. Indeks harga disini dapat dipakai indeks harga perdagangan  besar, harga produsen maupun harga eceran tergantung mana yang lebih cocok. Secara matematis dirumuskan berikut :

NPijADHK = NPijADHB X

Dimana           NPijADHK = Nilai produksi komoditas ke-i pada tahun ke-j ADHK;
NPijADHB = Nilai produksi komodiyas ke-i pada tahun ke-j ADHB;
IHi0 = Indeks harga komoditas ke-i pada tahun ke-j;
IHij = Indeks harga komoditas ke-i pada tahun dasar.

REBASING TAHUN DASAR

Rrebasing adalah proses penetapan kembali tahun dasar baru yang digunakan dalam pengukuran dalam pengukuran PDRB, atau untuk selanjutnya disebut sebagai tahun rujukan penilaian (reference year). Dari tahun 1994 hingga tahun 2003, penghitungan PDRB yang sudah dipublikasikan oleh Badab Pusat Statistik (BPS) menggunakan tahun dasar 1993. Artinya untuk memperoleh pertumbuhan riil PDRB, variabel harga didasarkan pada harga-harga pada tahun 1993.

Tahun dasar baru yang akan dipakai penghitungan PDRB menggantikan tahun dasar 1993 adalah tahun 2000. Pada tingkat nasional dan regional pada umumnya, menganggap bahwa tahun 2000 adalah tahun yang lebih representatif untuk penghitungan PDRB saat ini.

Rebasing tahun dasar ke tahun 2000 ini berkonsekuensi harus dilakukan pembenahan data dasar (jumlah produk dan harga), dan perluasa cakupan bila pada penghitungan dengan tahunn dasar 1993 terlewati. Konsekuensi lainnya, bahwa dataa tahun 2001-2004 yang sebelumnya juga memakai rujukan tahun dasar 1993, harus diperbaiki dengan merujuk data pada tahun 2000.

NILAI TAMBAH BRUTO, CARA PENYAJIAN, DAN ANGKA INDEKS

Nilai Tambah Bruto (NTB) adalah nilai yang didapatakan dari pengurangan nilai output dengan biaya antaranya yang dirumuskan sebagai berikut :
NTB = O – BA
Dimana           NTB = nilai tambah dari suatu produksi barang atau jasa;
     O = nilai output suatu barang atau jasa;
  BA = nilai biaya antara yang digunakan dalam proses produksi.
Dalam membicarakan pendapatan dan pertumbuhan suatu wilayah kita harus mengetahui arti/konsep nilai tambah. Nilai produksi tidak sama dengan nilai tambah karena didalam nilai produksi telah didapat biaya antara (intermediate cost), yaitu biaya pembelian/biaya perolehan darai sektor lain yang telah dihitung sebagai produksi disektor lain atau berasal dari impor. Misalnya : produksi tepung beras akan menjadi input antara bagi produksi kue. Misalnya : beras dihitung disektor pertanian dan disektor industri penggilingan beras menjadi tepung. Jika bahan baku yang digunakan diimpor dari wilayah lain, berarti nilai baku itu telah dihitung sebagai pendapatan di wilayah lain.
Agregat-agregat pendapatan regional (PDRB) secara series selalu disajikan dalam dua bentuk, yaitu atas dasar harga yang berlaku dan atas dasar harga konstan suatu tahun dasar;
1.      Pada penyajian atas dasar harga yang berlaku, semua agregat pendapatan regional dinilai atas dasar harga yang berlaku pada masing-masing tahunnya, baik pada saat menilai produksi dan biaya antara maupun pada penilaian komponen nilai tambah.
2.      Pada penyajian atas dasar harga konstan suatu tahun dasar, semua agregat pendapatan regional dinilai atas dasar harga tetap yang terjadi pada tahun dasar, sehingga perkembangan agregat pendapatan ragional dari tahun ke tahun semata-mata karena perkembangan riil produksinya dan bukan pengaruh kenaikan harga.

TINJAUAN EKONOMI KABUPATEN PONOROGO
Pada tahun 2011 ini perekonomian  Kabupaten Ponoroogo menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih cepat dari tahun sebelumnya, terutama di sektor pengangkutan dan komunikasi, perdagangan, hotel dan restoran serta sektor konstruksi. Dinamika perekonomian tersebut berpotensi mempercepat ekselerasi perbaikan ekonomi. Ekspektasi positif berdasarkan dinamika ekonomi telah memberikan optimisme bahwa ekonomi tahun 2011 masih tumbuh sebesar 6,21 persen, di Kabupaten Ponorogo dengan jumlah penduduk sebanyak 860.093 jiwa, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa proporsi dari jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan masih cukup tinggi yaitu sebesar 13,22 persen, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting sebagai prioritas pembangunan jangka pendek. Tingkat pertumbuhan ekonomi harus lebih besar daripada laju pertumbuhan penduduk, agar peningkatan pendapatan per kapita dapat tercapai. Selain pertumbuhan, proses pembangunan ekonomi juga akan membawa dengan sendirinya suatu perubahan mendasar dalam struktur ekonomi. Dari sisi permintaan agregat, perubahan struktur ekonomi terjadi terutama didorong oleh peningkatan pendapatan yang pada gilirannya membawa perubahan selera masyarakat yang terinfeksi dalam perubahan pola konsumsinya. Sedangkan dari sisi penawaran agregat, faktor pendorong utama adalah perubahan atau kemajuan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) sehingga ada suatu kolerasi positif antara pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi, paling tidak dalam periode jangka panjang. Pertumbuhan yang berkesinambungan membawa perubahan struktur ekonomi lewat efek dari sisi permintaan (permintaan pendapatan masyarakat) dan pada gilirannya perubahan tersebut menjadi faktor pendorong  pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yanng tinggi dan berkelanjutan merupakan suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahan pendapatan tersebut, yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan, maka sebagai uoaya untuk mengatasi masalah tersebut untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah harus dibarengi dengan mendorong dan memacu kemajuan baik di pedesaan maupun perkotaan.
Hingga akhir tahun 2011, meski pertumbuhan produksi pertanian cukup rendah namun disisi lain pertumbuhan yang tinggi disektor perdagangan, hotel dan restoran telah mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ponorogo.

Sumber : 
 Katalog BPS : 1102001.3502

Tidak ada komentar: