Rabu, 19 September 2012

MAKALAH BISNIS


Aduuhhh...


Tugas numpuk. 
hehehe,, jadi inget jaman SMA.
Ngerangkum PKN, Ngapalin ayat dari surat Ali Imran, nyontek PR KIMIA En macem-macem dah.
hahahaha..
kaya pernah sekolah ajja lagunya..
Ayo ah, siapa nih yang lagi butuh CONTOH MAKALAH, ane kasih !!!

PENJUALAN SAHAM PT. INDOSAT 
Makalah Mata Kuliah Hukum dan Pengantar Bisnis

 
 


Disusun Oleh :
                           
                          Nama           : Rosiyanti
                          NIM               : 20111 20990
               

FAKULTAS EKONOMI PROGRAM AKUNTANSI
UNIVERSITAS PAMULANG


Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang-Tangerang Selatan
Telepon : (021) 7412566
Website :www.unpam.ac.id
E-mail :info@unpam.ac.id
2012



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulisan makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Adapun judul dari makalah ini yaitu Penjualan Saham PT. Indosat ke Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. yang merupakan salah satu tugas dari mata kuliah Hukum dan Pengantar Bisnis di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Pamulang.

Kami berharap makalah ini dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk menambah spirit dalam mencari pengetahuan yang luas dimana saja dan  memberi manfaat bagi kita semua yaitu dapat menambah wawasan kita. Kami menyadari betul bahwa isi maupun penyajian makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kami mengharapakan adanya kritik dan saran sebagai penyempurna makalah ini demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.

Kami mengucapkan terimakasih kepada dosen mata kuliah Hukum dan Pengantar Bisnis yaitu Bapak Bastianon, SH., MH. atas bimbingan dan arahan dalam pembuatan makalah ini. Tanpa bimbingan dari beliau mungkin kami tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu.


Tangerang, 26 Mei 2012


Penulis


DAFTAR ISI

Halaman
Halaman Judul.................................................................................................... i
Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi ............................................................................................................ iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang............................................................................................................... 1
1.2TujuanPenulisan........................................................................................................... 2

BAB IIMETODE
2.1 RuangLingkup............................................................................................................... 3
2.2 TeknikPengumpulan Data .................................................................................... 3

BAB IIIPEMBAHASAN
3.1 PT. Indosat Tbk............................................................................................................ 4
3.2 Sejarah .............................................................................................................................. 4

BAB IV PENUTUP
4.1  Kesimpulan.................................................................................................................... 10
4.2 Kritik dan Saran .......................................................................................................... 11


 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang

PT Indosat Tbk. adalah sebuah perusahaan penyelenggara jalur telekomunikasi di Indonesia.PT Indosat Tbk., sebelumnya bernama PT Indonesian Satellite Corporation Tbk.Indosat merupakan perusahaan telekomunikasi dan multimedia terbesar kedua di Indonesia untuk jasa seluler (Mentari, Matrix, IM3, StarOne).[1]

Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai Perusahaan Modal Asing, dan memulakan operasinya pada tahun 1969.Pada tahun 1980 Indosat menjadi Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.[2]

Pada akhir tahun 2002 Pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat ke STT (Singapore Technologies Telemedia) Pte. Ltd.[3]

Penjualan PT. Indosat  Tbk. ini sangat menuai protes dan kontradiksi dibanyak kalangan karena sektor telekomunikasi merupakan kebutuhan hajad hidup masyarakat Indonesia. Sektor telekomunikasi pun merupakan Growth Business yang menggiurkan banyak investor asing.Maka tak heran jika hampir setengah saham telekomunikasi Indonesia dikuasai Asing. Hal inilah yang menjadi salah satu kontroversi atas penjualan Indosat.[4]
1.2       Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui informasi tentang sebab dan akibat atas penjualan saham PT. Indosat Tbk yang dilakukan pemerintah kepada STT (Singapore Technologies Telemedia).

Selain itu, maksud dari penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat dalam menempuh Ujian Akhir Semester mata kuliah Pengantar Bisnis dan Hukum Bisnis di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang.


BAB II
METODE

2.1 Ruang Lingkup

·       Tempat                : Universitas Pamulang
·       Alamat                : Jl. Surya Kencana No.1 Pamulang Barat
                                          Tangerang-Selatan
·      Waktu                  : 29 April2012 26 Mei 2012


2.2 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data  yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah mencari dari berbagai sumber diantaranya yaitu browsing internet.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1       PT. Indosat Tbk.

PT Indosat Tbk. adalah sebuah perusahaan penyelenggara jalur telekomunikasi di Indonesia.PT Indosat Tbk., sebelumnya bernama PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. Indosat merupakan perusahaan telekomunikasi dan multimedia terbesar kedua di Indonesia untuk jasa seluler (Mentari, Matrix, IM3, StarOne).[5]
Saat ini, komposisi kepemilikan saham Indosat adalah: Publik (45,19%), Qatar Telecom QSC (40,37%), serta Pemerintah Republik Indonesia (14,44%), termasuk saham Seri A. Indosat juga mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Saham Singapura, serta Bursa Saham New York.[6]

3.2   Sejarah

Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai Perusahaan Modal Asing, dan memulakan operasinya pada tahun 1969.Pada tahun 1980 Indosat menjadi Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.Hingga sekarang, Indosat menyediakan layanan telekomunikasi internasional seperti SLI dan layanan transmisi televisi antar bangsa.[7]
PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) didirikan pada tahun 1993 di bawah pengawasan PT. Indosat. Ia mula beroperasi pada tahun 1994 sebagai operator GSM. Pendirian Satelindo sebagai anak perusahaan Indosat menjadikan ia sebagai operator GSM pertama di Indonesia yang mengeluarkan kartu prabayar Mentari dan pascabayar Matrix.[8]
Pada tahun 1994 Indosat memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, dan New York Stock Exchange.[9]
Indosat merupakan perusahaan pertama yang menerapkan obligasi dengan konsep syariah pada tahun 2002.Setelah itu,pengimplementasian obligasi syariah Indosat mendapat peringkat AA+. Nilai emisi pada tahun 2002 sebesar Rp 175.000.000.000,00 dalam tenor lima tahun. Pada tahun 2005 nilai emisi obligasi syariah Indosat IV sebesar Rp 285.000.000.000,00. Setelah tahun 2002 penerapan obligasi syariah tersebut diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.[10]
Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas.Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 2001 Indosat mendirikan PT Indosat Multi Media Mobile (IM3) dan ia menjadi pelopor GPRS dan multimedia di Indonesia, dan pada tahun yang sama Indosat memegang kendali penuh PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo).[11]
Pada akhir tahun 2002 Pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat keSingapore Technologies Telemedia Pte. Ltd..Dengan demikian, Indosat kembali menjadi PMA. Pada bulan November2003Indosat mengakuisisi PT Satelindo, PT IM3, dan Bimagraha.Penjualan 41,94% saham Indosat tersebut menimbulkan banyak kontroversi.[12]
Padahal layanan seluler bagi Indosat merupakan jenis layanan yang memberikan penerimaan paling besar, yakni hingga mencapai 75% dari seluruh penerimaan pada tahun 2006. Berdasarkan data tahun 2006, Indosat menguasai 26,9% pasar operator telepon seluler GSM (yakni melalui Mentari dan IM3) dan 3,7% pasar operator CDMA (melalui StarOne).[13]
Penjualan industri telekomunikasi ini sangat menuai protes dan kontradiksi dibanyak kalangan karena sektor telekomunikasi merupakan kebutuhan hajad hidup masyarakat Indonesia.Sektor telekomunikasi pun merupakan Growth Business yang menggiurkan banyak investor asing.Maka tak heran jika hampir setengah saham telekomunikasi Indonesia dikuasai Asing.[14]
STT yang 100% sahamnya dimiliki Temasek memiliki saham sekitar 41% saham Indosat.Pengalihan 41% saham pemerintah RI kepada STT yang terjadi pada Desember 2002 silam dilakukan dengan jalan divestasi.Dengan menguasai Indosat, Temasek juga menguasai PT. Satelindo (operator selular, SLI).IM3 (selular), dan PT. Lintasarta (penyedia jaringan antar bank).PT. Indosat juga memiliki satelit Palapa, sehingga kontrol Temasek atas PT. Indosat juga memiliki dimensi geopolitik dan kedaulatan Indonesia dan hal inilah yang menjadi salah satu kontroversi atas penjualan Indosat.[15]

Berikut beberapa kerugian yang kita peroleh akibat penjualan Indosat iniadalah :
1. Pihak asing yang berinvestasi di Indonesia saat ini tidak mematuhi aturan dan Undang-undang tentang penanaman modal asing bahkan terkesan meremehkan. Pasalnya Kepemilikan STT (Temasek) atas Indosat yang memegang saham sekitar 41% itu bukan satu-satunya investasi perusahaan singapura tersebut, ini dikarenakan Temasek melalui anak usahanya yang lain Singtel (Singapore Telecommunication) juga memiliki saham pada PT. Telkomsel yang notabene milik pemerintah RI. Kepemilikan saham Singtel atas Telkomsel sekitar 35%, dengan itu maka Temasek selaku induk perusahaan atas kedua anak usahanya yang berinvestasi pada industri telekomunikasi Indonesia (PT. Indosat dan PT. Telkomsel) diklaim oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) telah melakukan pelanggaran Undang-undang Anti Monopoli dan persaingan Usaha tidak Sehat. Ini dikarenakan kepemilikan ganda Temasek terhadap 2 perusahaan telekomunikasi besar indonesia yaitu dengan memiliki saham pada PT. Indosat sekitar 41% dan 35% pada PT. Telkomsel. Temasek juga terlibab kasus kepemilikan silang “Cross Ownership” terhadap investasinya itu.Semua ini jelas bahwa pihak Temasek telah menganggap remeh UU kita dan tidak menghiraukan gugatan KPPU yang tetap ngotot mebela diri walaupun akhirnya Temasek harus tunduk terhadap UU kita. Jika ini terus dibiarkan, maka pihak asing lainnya yang akan berinvestasi di Indonesia akan melakukan hal yang sama dan UU kita rasanya tak mempan menembus para investor atau korporasi asing.[16]
2. Dengan kepemilikan silang Temasek atas PT. Indosat dan PT. Telkomsel ini juga berdampak pada penetapan tarif (Price Fixing) antara tarif Indosat dan Telkomsel, sehingga Temasek dapat memonopoli harga yang menyebabkan persaingan tidak sehat antara Indosat dan Telkomsel. Hal ini juga dikarenakan para petinggi Temasek ikut berkontribusi dalam Penetapan tarif ini dan beberapa pihak dari Temasek juga ada yang menduduki posisi penting dalam struktur direksi Indosat dan telkomsel.[17]
3. Dengan kepemilikan silang Temasek itu dikhawatirkan dan diduga pihakpemerintah Singapura dapat mengontrol dan mengetahui akan sistem keamanan Indonesia bahkan rahasia negara kita dapat dicuri oleh singapura. Ini disebabkan salah satunya karena Temasek memiliki 41% pada Indosat yang merupakan pemilik satelit kebanggaan kita yaitu satelit Palapa, sehingga semua informasi dan data-data yang seharusnya menjadi rahasia negara RI dapat diperoleh dengan mudah oleh singapura serta keamanan nasional (National security) akan kedaulatan kita pun terancam. Keamanan merupakan perisai bagi setiap bangsa atas ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam serta menyangkut kepada masyarakat yang menjadi penghuni suatu negara (Kolektif), seperti kata Barry Buzan dalam bukunya “People, state, and Fear: The Nation Security Problem in International Relation” yaitu ”The purpose of national security is to make state or at least sufficienly secure if we reject the absolute possibility“. Bahwa tujuan dari keamanan nasional (National Security) adalah untuk membuat negara aman atau setidaknya aman jika kita menolak untuk kemungkinan nyata.[18]
Namun bagaimanapun, penjualan saham PT. Indosat juga memberi keuntungan walau minim tapi bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Yaitu:
1. Keuntungan dari penjualan Indosat ini yang juga merupakan liberalisasi telekomunikasi paling utama yaitu hilangnya hambatan-hambatan akses pasar.[19]
2. Dengan penjualan Indosat ke STT (Temasek), Indosat mendapatkan transfer teknologi yang lebih modern sehingga industri telekomunikasi (Indosat) Indonesia makin melebarkan sayapnya dengan menawarkan dan menyediakan jasa telekomunikasi ke seluruh pelosok negeri yang awalnya jasa telekomunikasi hanya dapat dinikmati di kota-kota besar.[20]
3. Makin ketatnya persaingan di sektor telekomunikasi yang sekarang banyak dikuasai oleh pihak asing karena aksi privatisasi ini, membuat para perusahaan telekomunikasi di Indonesia termasuk Indosat menurunkan harga atau tarif telepon dan lain-lain agar tetap memiliki dan menarik pelanggan dan dapat terus bersaing di pasar ditengah tejadinya perang tarif telepon.[21]
4. Pelebaran sayap pasar industri telekomunikasi dalam hal ini Indosat ke pelosok negeri dengan menyediakan dan menawarkan jasa telekomunikasi ini juga diiringi dengan banyaknya perekrutan tenaga kerja yang nantinya akan ditempatkan di cabang usaha Indosat maupun Industri telekomunikasi lainnya (privatisasi) kepada asing di daerah lain sehingga sudah menurangi pengangguran di daerah walaupun tidak signifikan.[22]
Melihat keuntungan di atas terkait penjualan PT. Indosat kepada STT (Temasek), secara tidak langsung sudah dirasakan oleh kita semua terutama tarif telepon dan tarif telekomunikasi lainnya yang sangat bersaing dan tergolong murah walaupun tarif jasa telekomunikasi di Indonesia masih tergolong sangat mahal jika di banding negara-negara tetangga kita dan negara lainnya.[23]

BAB IV
PENUTUP

4.1       Kesimpulan.

PT Indosat Tbk. adalah sebuah perusahaan penyelenggara jalur telekomunikasi di Indonesia.PT Indosat Tbk., sebelumnya bernama PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. Indosat merupakan perusahaan telekomunikasi dan multimedia terbesar kedua di Indonesia untuk jasa seluler (Mentari, Matrix, IM3, StarOne).
Namun, pada akhir tahun 2002 Pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat ke Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd..Dengan demikian, Indosat kembali menjadi PMA. Pada bulan November2003 Indosat mengakuisisi PT Satelindo, PT IM3, dan Bimagraha.Penjualan 41,94% saham Indosat tersebut menimbulkan banyak kontroversi.
Padahal layanan seluler bagi Indosat merupakan jenis layanan yang memberikan penerimaan paling besar, yakni hingga mencapai 75% dari seluruh penerimaan pada tahun 2006. Berdasarkan data tahun 2006, Indosat menguasai 26,9% pasar operator telepon seluler GSM (yakni melalui Mentari dan IM3) dan 3,7% pasar operator CDMA (melalui StarOne).
Penjualan industri telekomunikasi ini sangat menuai protes dan kontradiksi dibanyak kalangan karena sektor telekomunikasi merupakan kebutuhan hajad hidup masyarakat Indonesia.Sektor telekomunikasi pun merupakan Growth Business yang menggiurkan banyak investor asing.Maka tak heran jika hampir setengah saham telekomunikasi Indonesia dikuasai Asing.

4.2       Kritik dan Saran

Demikian yang dapat dipaparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini.Semoga makalah ini berguna bagi pembacanya.
Penulis menyadari tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam penulisan makalah ini. Maka dari itu, penulis banyak berharap para pembaca yang budimanmemberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
·         Nurullah, “Buntung, Megawati Jual Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 11 Juni 2009.
·         Nurullah, “Untung, Megawati Jual Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 10 Juni 2009.
·         Wikipedia.com



[1]Wikipedia
[2]Ibid.
[3]Ibid
[4]Nurullah, “Untung, Megawati Jual  Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 10 Juni 2009.
[5]Wikipedia.
[6]Ibid.
[7]Ibid.
[8]Ibid.
[9]Ibid.
[10]Ibid.
[11]Ibid.
[12]Ibid.
[13]Ibid.
[14]Nurullah, “Untung, Megawati Jual  Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 10 Juni 2009.
[15]Ibid.
[16]Nurullah, “Buntung, Megawati Jual  Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 11 Juni 2009.
[17]Ibid.
[18]Ibid.
[19]Nurullah, “Untung, Megawati Jual  Indosat (2002)”, Politik.kompasiana.com, 10 Juni 2009.
[20]Ibid.
[21]Ibid.
[22]Ibid.
[23]Ibid.








Tidak ada komentar: